Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kader Golkar Pecah Suara soal Setya Novanto

Kompas.com - 25/11/2017, 16:24 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Golkar memutuskan untuk mempertahankan Setya Novanto sebagai ketua umumnya paling tidak hingga palu sidang pra-peradilan diketok. Namun kader Golkar juga terpecah menanggapi hal itu. 

Wakil Sekjen DPP Golkar Sarmuji mengatakan, Golkar hanya akan meminta Setya Novanto untuk mundur bila hakim menolak praperadilan tersangka kasus korupsi KTP elektronik itu.

"Kalau praperadilan ditolak, ya beliau kami minta secara legowo mundur," ujarnya di Restoran Warung Daun, Jakarta, Sabtu (24/11/2017).

Menurut Sarmuji, ketentuan itu sudah disepakati bersama di dalam kesimpulan rapat pleno beberapa waktu lalu. Di sisi lain, bila hakim mengabulkan praperadilan, maka kesempatan Novanto duduk di posisi Ketua Umum Golkar terus berlanjut 

Di tempat yang sama, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi tetap menginginkan agar terjadi pergantian kepemimpinan di Golkar terlepas diterima atau tidaknya praperadilan Novanto.

"Begini, kalau misalnya lolos dari tanggal 30 November (Praperadilan), kemudian bisa menggunakan forum munas untuk memberikan penjelasan, enggak ada problem," kata dia.

"Tetapi, ini kan partai milik publik, milik kader. Bukan milik orang per orang makanya kami inginkan ada perubahan. Karena keadaan hari ini membebani Partai Golkar," sambung Bupati Purwakarta itu.

(Pengacara: Setya Novanto Stres Berat, Pandangan Matanya Kosong)

Sebelumnya, Koordinator bidang Pemenangan Pemilu DPP Partai Golkar Nusron Wahid juga mengatakan, pergantian ketua umum di tubuh Partai Golkar sudah mendesak.

Menurut dia, Golkar tidak perlu menunggu sampai adanya putusan gugatan praperadilan yang diajukan Novanto melawan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Nusron mengatakan, sekalipun Setya Novanto kembali memenangi praperadilan, citranya sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP sudah terlanjur melekat di masyarakat.

Saat ini dikabarkan ada 20 DPD Golkar yang sudah sepakat menggelar Munaslub untuk mengganti Setya Novanto. Rencananya, 20 DPD akan menyampaikan usulan Munaslub kepada DPP.

Namun hingga kini DPP belum menerima usulan itu. Bila nantinya usulan Munaslub mencapai 2/3 DPR, maka DPP akan menindaklanjuti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com