Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Fraksi Minta Ketua DPR Diganti, Apa Langkah Golkar?

Kompas.com - 24/11/2017, 19:20 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah fraksi di DPR meminta agar Ketua DPR RI Setya Novanto diganti. Permintaan itu menyusul status Novanto yang kini menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terkait hal tersebut, Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR, Robert J Kardinal, menegaskan belum ada pembahasan yang dilakukan DPP Partai Golkar soal pergantian Ketua DPR.

Menurut dia, untuk mengganti Ketua DPR RI harus ada pembahasan terlebih dahulu di DPP Partai Golkar.

"Mekanismenya DPP yang rapat menentukan siapa, DPP perintahkan fraksi untuk laksanakan, kalau enggak ada itu, enggak ada," ujar Robert di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (24/11/2017).

(Baca juga: Meski Sudah Ditahan, Setya Novanto Tegaskan Dia Masih Ketua DPR)

Adapun saat disinggung sejumlah nama yang digadang-gadang akan ditunjuk sebagai Ketua DPR menggantikan Novanto ke depannya, Robert enggan berkomentar banyak.

Ia mengaku tak mengetahui munculnya nama-nama tersebut.

"Wah saya enggak dengar tuh. Kan diputuskannya di sini (DPP), bukan di sana (fraksi)," kata Bendahara Umum DPP Partai Golkar itu.

Rapat pleno Partai Golkar, Selasa (21/11/2017), menetapkan Idrus Marham sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum Golkar setelah Setya Novanto ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

(Baca juga: Agung Laksono Minta Novanto Legawa Mundur dari Jabatan Ketua DPR)

Novanto bersama sejumlah pihak diduga menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi. Ia juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan saat menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar.

Akibat perbuatannya bersama sejumlah pihak tersebut, negara diduga dirugikan Rp 2,3 triliun pada proyek Rp 5,9 triliun tersebut.

Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto berada di mobil tahan KPK seusai menjalani pemeriksaan di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2017). Kedatangan Setya Novanto ke KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto berada di mobil tahan KPK seusai menjalani pemeriksaan di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2017). Kedatangan Setya Novanto ke KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.
Meski berstatus tahanan KPK, namun Golkar tetap mempertahankan Novanto sebagai ketua umum dan menunggu hasil praperadilan yang diajukan Novanto. Begitu pula dengan status Novanto sebagai Ketua DPR.

Namun, sejumlah pihak meminta Golkar untuk segera menunjuk Ketua DPR RI baru menggantikan Novanto.

(Baca juga: ICW: Ketua DPR Pengganti Novanto Tak Boleh Punya Rekam Jejak Korupsi)

Salah satunya Ketua Dewan Kehormatan PDI-P, Komarudin Watubun menegaskan, dirinya tak memiliki sentimen pribadi pada Novanto. Namun, pergantian tersebut, menurutnya, perlu dilakukan demi citra lembaga.

"Ini dari etikanya sudah tidak bisa (jadi Ketua DPR). Harus diganti, lah. Kader Golkar juga banyak orang baik-baik. Kita harus jaga wibawa dan kehormatan lembaga," ujar Komarudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/11/2017).

Komarudin menilai, situasi saat ini tak hanya mengorbankan DPR tapi juga mengorbankan rakyat. Sebab, DPR merupakan wakil rakyat.

Ia menilai, rakyat memandang semua anggota dewan sama seperti Novanto.

Kompas TV Menurut Dave, jika kalah dalam praperadilan nanti, Novanto akan dengan legawa melepaskan jabatannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com