Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas Prempuan: Peristiwa Cikupa, Pelajaran agar Masyarakat Tak Main Hakim Sendiri

Kompas.com - 24/11/2017, 16:48 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komnas Perempuan Mariana Amirudin menyebut, peristiwa persekusi terhadap pasangan kekasih di Cikupa, Tangerang, memberikan pelajaran berharga bagi masyarakat Indonesia untuk tidak main hakim sendiri dan memberikan penghormatan terhadap perempuan.

Mariana mengatakan, ketika video penggerebekan dua sejoli berinisial R dan MA itu beredar di dunia maya, persepsi masyarakat awalnya menyalahkan keduanya. Namun, perlahan-lahan persepsi berbalik.

Masyarakat mulai memberikan dukungan moril kepada R dan MA begitu mengetahui mereka sebenarnya tidak melakukan tindakan asusila. Sebaliknya, masyarakat menyalahkan para pelaku persekusi.

"Ternyata dua orang ini enggak ngapa-ngapain kan? Ngobrol biasa saja di malam hari, lalu tiba-tiba digerebek, disuruh buka baju, disuruh telanjang. Itu enggak sesuai dengan imajinasi si penggerebek. Jadinya berbalik ke mereka serangannya, siapa yang enggak bermoral?" ujar Mariana di kantornya, Jumat (24/11/2017).

Baca juga : Perarakan Pasangan Cikupa, Kok Orang Suka Jadi Polisi Kehidupan Seks?

Apalagi, belakangan polisi menetapkan beberapa orang yang melakukan persekusi sebagai tersangka. Status yang sama juga diberikan kepada orang yang mengunggah video di dunia maya.

"Ini membuktikan bahwa ketika Anda main hakim sendiri, Anda justru bisa menjadi tersangka. Ini juga pelajaran berharga agar penghormatan terhadap perempuan diperhatikan," lanjut dia.

Komnas Perempuan sendiri sudah bertemu dengan korban perempuan. Saat itu, kondisinya sangat trauma. Namun, Komnas Perempuan tidak sampai memberikan bimbingan konseling kepada dia atas alasan permintaan dari korban sendiri.

"Ternyata dia lebih memilih untuk diam, tapi kita biasa berpelukan dengan korban. Dia sampai menangis habis-habisan. Ya itu bagian dari pemulihan dia. Hanya itu yang dia butuhkan memang," ujar Mariana.

Baca juga : Akhir Bahagia Pasangan Kekasih yang Dituduh Berbuat Mesum di Cikupa

Sebelumnya diberitakan, R dan MA menjadi korban penganiayaan sekelompok orang karena dituduh berbuat mesum di sebuah kontrakan di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten pada Sabtu (11/11/2017) silam.

Video aksi main hakim sendiri terhadap R dan MA yang dituduh berbuat mesum pun beredar luas di media sosial. Dalam video berdurasi sekitar 53 detik itu, selain menganiaya, sekelompok orang tersebut juga memaksa mereka melepaskan pakaian yang melekat di tubuhnya.

Seusai membuka pakaian kedua orang itu, sekelompok orang mengaraknya. Korban perempuan berteriak histeris karena pakaiannya dilucuti.

Baca juga : Wanita yang Dituduh Mesum di Cikupa Dapat Tawaran Pekerjaan dari Pengusaha

Kepolisian menyatakan pasangan kekasih itu tidak berbuat mesum. Warga salah paham lantaran mendapati pasangan itu berada dalam satu kontrakan pada malam hari.

Atas peristiwa ini, polisi kemudian menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka adalah G, T, A, I, S, dan N.

Mereka terancam dijerat Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan juncto Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Kompas TV Aksi sekelompok warga Cikupa terhadap pasangan muda mudi yang dianggap berbuat mesum sangat tidak manusiawi dan merendahkan martabat manusia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com