JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekjen Partai Golkar Dave Laksono mengungkapkan alasan kenapa Setya Novanto dipertahankan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dan Ketua Umum Partai Golkar.
Menurut Dave, Golkar mempertahankan Novanto yang kini telah menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi karena jasa-jasanya selama memimpin DPR dan Golkar.
"Mengingat jasanya kepada Golkar dan DPR, maka diberikan kesempatan sampai adanya putusan praperadilan," kata Dave dalam diskusi daksa forum di Jakarta, Jumat (24/11/2017).
Dave mengatakan, setelah terpilih sebagai Ketua Umum Golkar dalam Masyarakat Nasional Luar Biasa 2016, Novanto membawa banyak perubahan di tubuh partai beringin.
(Baca juga : Akbar Tandjung Harap Golkar Daerah Bergerak Ganti Setya Novanto)
Salah satunya berupa pembangunan gedung baru di Kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, di Slipi, Jakarta Barat.
Dave mengatakan, pembangunan gedung ini memang berasal dari patungan kader baik di pusat atau daerah. Namun, ia juga mengakui dana cukup besar berasal dari kantong pribadi Novanto.
"Dari kantong Pak Novanto jumlahnya signifikan juga," kata dia.
(Baca juga : Mahfud MD: Setya Novanto Pura-pura Sakit, Melanggar Etika Luar Biasa)
Novanto juga, lanjut Dave, bisa merangkul semua kalangan yang ada di Golkar. Selain itu, keputusan dalam memilih calon kepala daerah yang akan diusung tidak berdasarkan selera pribadi.
"Tidak berdasarkan like and dislike," kata dia.
Di DPR, lanjut Dave, Novanto juga banyak berjasa dalam pengadaan fasilitas baru dan pembangunan infrastruktur.
DPR bahkan sudah berhasil menggolkan anggaran untuk pembangunan gedung baru.
"Kegiatan anggota juga pada saat reses banyak disuport," kata anggota Komisi I DPR.
(Baca juga : Agung Laksono Minta Novanto Legawa Mundur dari Jabatan Ketua DPR)
Rapat pleno Golkar, Selasa (21/11/2017), menetapkan Idrus Marham sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum Golkar setelah Setya Novanto ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, Idrus hanya akan menjabat pelaksana tugas sampai gugatan praperadilan yang diajukan Setya Novanto diputus.
Novanto kembali mengajukan gugatan praperadilan setelah berstatus tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.
Apabila Novanto kembali menang di praperadilan, maka Plt dinyatakan berakhir dan Novanto kembali memimpin Golkar.
Jika gugatan Novanto ditolak, maka Plt bersama ketua harian melaksanakan rapat pleno untuk melakukan langkah selanjutnya, yakni meminta Novanto mengundurkan diri.
Setelah itu, Golkar akan menyelenggarakan Munaslub untuk memilih ketua umum definitif.