Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novanto Masih Bertahan Jadi Ketum Golkar karena Jasanya, Apa Saja?

Kompas.com - 24/11/2017, 15:42 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekjen Partai Golkar Dave Laksono mengungkapkan alasan kenapa Setya Novanto dipertahankan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dan Ketua Umum Partai Golkar.

Menurut Dave, Golkar mempertahankan Novanto yang kini telah menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi karena jasa-jasanya selama memimpin DPR dan Golkar.

"Mengingat jasanya kepada Golkar dan DPR, maka diberikan kesempatan sampai adanya putusan praperadilan," kata Dave dalam diskusi daksa forum di Jakarta, Jumat (24/11/2017).

Dave mengatakan, setelah terpilih sebagai Ketua Umum Golkar dalam Masyarakat Nasional Luar Biasa 2016, Novanto membawa banyak perubahan di tubuh partai beringin.

(Baca juga : Akbar Tandjung Harap Golkar Daerah Bergerak Ganti Setya Novanto)

Salah satunya berupa pembangunan gedung baru di Kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, di Slipi, Jakarta Barat.

Dave mengatakan, pembangunan gedung ini memang berasal dari patungan kader baik di pusat atau daerah. Namun, ia juga mengakui dana cukup besar berasal dari kantong pribadi Novanto.

"Dari kantong Pak Novanto jumlahnya signifikan juga," kata dia.

(Baca juga : Mahfud MD: Setya Novanto Pura-pura Sakit, Melanggar Etika Luar Biasa)

Novanto juga, lanjut Dave, bisa merangkul semua kalangan yang ada di Golkar. Selain itu, keputusan dalam memilih calon kepala daerah yang akan diusung tidak berdasarkan selera pribadi.

"Tidak berdasarkan like and dislike," kata dia.

Di DPR, lanjut Dave, Novanto juga banyak berjasa dalam pengadaan fasilitas baru dan pembangunan infrastruktur.

DPR bahkan sudah berhasil menggolkan anggaran untuk pembangunan gedung baru.

"Kegiatan anggota juga pada saat reses banyak disuport," kata anggota Komisi I DPR.

(Baca juga : Agung Laksono Minta Novanto Legawa Mundur dari Jabatan Ketua DPR)

Rapat pleno Golkar, Selasa (21/11/2017), menetapkan Idrus Marham sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum Golkar setelah Setya Novanto ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, Idrus hanya akan menjabat pelaksana tugas sampai gugatan praperadilan yang diajukan Setya Novanto diputus.

Novanto kembali mengajukan gugatan praperadilan setelah berstatus tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.

Apabila Novanto kembali menang di praperadilan, maka Plt dinyatakan berakhir dan Novanto kembali memimpin Golkar.

Jika gugatan Novanto ditolak, maka Plt bersama ketua harian melaksanakan rapat pleno untuk melakukan langkah selanjutnya, yakni meminta Novanto mengundurkan diri.

Setelah itu, Golkar akan menyelenggarakan Munaslub untuk memilih ketua umum definitif.

Kompas TV Dari beberapa foto, terlihat Dwina kerap mengajak rekannya makan di restoran mewah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

Nasional
Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com