Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Hasil Pemeriksaan Polisi terhadap Setya Novanto soal Kecelakaan Mobil

Kompas.com - 23/11/2017, 22:58 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap Ketua DPR Setya Novanto atas kasus kecelakaan mobil yang ditumpanginya di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, pekan lalu.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, penyidik polisi mengajukan 21 pertanyaan kepada Novanto.

"Kami jelaskan ada 21 pertanyaan yang kami sampaikan kepada Beliau, yang dalam keadaan sehat walafiat dan siap diperiksa," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes, Halim Pagarra, usai pemeriksaan, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (23/11/2017).

Baca juga: Surat Sakti Setya Novanto dari Balik Jeruji Besi...

Halim mengatakan, Novanto bersikap kooperatif dalam pemeriksaan dan menjawab pertanyaan yang disampaikan penyidik.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra saat mendatangi gedung KPK, dalam rangka memeriksa kasus kecelakaan yang dialami Ketua DPR Setya Novanto, Kamis (23/11/2017).Kompas.com/Robertus Belarminus Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra saat mendatangi gedung KPK, dalam rangka memeriksa kasus kecelakaan yang dialami Ketua DPR Setya Novanto, Kamis (23/11/2017).
Dalam pemeriksaan, Novanto menjelaskan soal posisi duduknya di dalam mobil.

"Disampaikan bahwa dia duduk di sebelah kiri bagian tengah, kemudian akibat benturan kemudian kepalanya membentur kaca, di sebelah kiri pintu," ujar Halim.

Pemeriksaan Novanto untuk melengkapi berkas perkara Hilman Mattauch, wartawan yang menjadi tersangka kasus kecelakaan tersebut.

Baca: KPK Cegah Istri Setya Novanto Bepergian ke Luar Negeri

Saat kecelakaan terjadi, Hilman merupakan orang yang mengemudikan mobil yang ditumpangi Novanto.

Soal apakah keterangan Novanto yang berstatus saksi korban dalam kasus ini sama dengan keterangan Hilman selaku tersangka, Halim mengatakan, polisi akan melakukan analisa.

"Nanti kami akan analisa, nanti pada gelar perkara baru kami sampaikan," ujar Halim.

Menurut Halim, pemeriksaan Novanto sudah cukup.

"Cukup karena beliau sebagai saksi korban (di kasus ini)," ujar Halim.

Mobil yang ditumpangi Setya Novanto mengalami kecelakaan di kawasan Permata Hijau, Kamis (16/11/2017) malam, saat ia tengah dicari KPK.

Malam sebelumnya, KPK berusaha menjemput paksa Novanto di rumahnya di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, setelah dia beberapa kali mangkir dari panggilan KPK. Namun, dia tidak ada di rumah dan KPK tidak tahu keberadaannya.

Pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, mengatakan, saat kecelakaan itu Novanto terburu-buru menuju ke studio salah satu stasiun televisi swasta.

Menurut rencana, Novanto akan mengadakan wawancara di studio televisi itu yang disiarkan secara langsung. Setelah itu, Novanto akan mendatangi KPK untuk memberikan keterangan.

KPK telah menetapkan Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Kompas TV Partai Golkar bisa terpecah jika munaslub untuk membahas penggantian ketua umum dilakukan lebih cepat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com