Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Heryadi Silvianto
Dosen FIKOM UMN

Pengajar di FIKOM Universitas Multimedia Nusantara (UMN) dan praktisi kehumasan.

Baper Setya Novanto dan Fenomena Meme, Bagaimana Menyikapinya?

Kompas.com - 23/11/2017, 21:22 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorAmir Sodikin

KETUA Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Setya Novanto atau Setnov lewat kuasa hukumnya memutuskan menempuh proses hukum terhadap para penyebar meme satire tentang dirinya di media sosial.

Tercatat sebanyak 32 akun media sosial dilaporkan ke polisi yang terdiri dari 15 akun Twitter, 9 akun Instagram, dan 8 akun Facebook. Berdasarkan pengembangan pihak Kepolisan, jumlahnya membengkak menjadi 69 akun.

Dalihnya, menggunakan Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang No 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Tak berapa lama, tanggal 16 November 2017 sekira pukul 19.00 dikabarkan Setya Novanto mengalami kecelakaan tunggal, dalam status tersangka. Ketua Partai Golkar tersebut dilarikan ke Rumah Sakit Media Permata Hijau. Ibarat pepatah, sudah jatuh tertimpa tangga.

Baca juga: Novanto Kecelakaan, Pengacara Mohon Doa

Kecelakaan yang menimpa Setnov ternyata semakin memunculkan respons publik yang luar biasa. Alih-alih bersimpati atas kejadian tersebut, munculah beragam analisis dan berita yang bernada keheranan atas kejadian tersebut.

Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (21/11/2017). Ketua DPR tersebut menjalani pemeriksaan perdana selama lima jam usai ditahan oleh KPK terkait dugaan korupsi proek KTP elektronik.ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (21/11/2017). Ketua DPR tersebut menjalani pemeriksaan perdana selama lima jam usai ditahan oleh KPK terkait dugaan korupsi proek KTP elektronik.
Selain itu, tentu saja mengalir deras beragam meme. Tak hanya itu, juga muncul tagar, anekdot, guyon, gim, hingga cerita-cerita satir. Maka munculah kosakata baru seperti #savetianglistrik, 'fortuner papa', "benjol sebesar bakpao", dan sejenisnya. Riuh jagat publik dibuatnya.

Menanggapi suasana publik tersebut, Pengacara Setya Novanto yakni Fredrich Yunadi saat itu melakukan jurus yang sama untuk mencegah sindiran digital terhadap kliennya semakin massif dan agitatif masuk ke ruang publik.

Dirinya mengaku sudah melaporkan akun pembuat meme terkait kecelakaan yang dialami kliennya ke kepolisian. Bukti bahwa pengacara yang pernah ikut serta kontestasi komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini cukup trengginas melaporkan pembuat meme atas kliennya.

Baca juga : Pengacara Laporkan Pembuat Meme Kecelakaan Novanto

Penulis ingin melihat dan menelaah peristiwa Setnov sebagai produk budaya popular dalam relasi pesan berbentuk meme dengan pendekatan interaksi simbolik.

Awalnya kata meme dikenalkan pertama kali oleh Richard Dawkins dalam bukunya The Selfish Gene tahun 1976, sebagai upaya untuk menjelaskan bagaimana penyebaran informasi budaya.

Adapun menurut Schubert, Karen (2003) secara khusus menjelaskan meme internet adalah aktivitas, konsep, slogan atau media yang menyebar, sering sebagai mimikri atau untuk tujuan lucu, dari orang ke orang melalui internet.

Adapun, Teori Interaksi Simbolik merupakan teori yang memiliki asumsi bahwa manusia membentuk makna melalui proses komunikasi. Teori interaksi simbolik berfokus pada pentingnya konsep diri dan persepsi yang dimiliki individu berdasarkan interaksi dengan individu lain.

Menurut Herbert Blumer, terdapat tiga asumsi dari teori ini: (a) Manusia bertindak berdasarkan makna yang diberikan orang lain kepada mereka; (b) Makna diciptakan dalam interaksi antar manusia; dan (c) Makna dimodifikasi melalui interpretasi.

Sejumlah Polisi Lalu lintas Polda Metro Jaya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan mobil yang ditumpangi Ketua DPR Setia Novanto, di Kawasan Jalan Permata Hijau, Jakarta, Jumat (17/11/2017). Mobil yang ditumpangi Setya Novanto menabrak tiang listrik pada Kamis (16/11/2017).ANTARA FOTO/RENO ESNIR Sejumlah Polisi Lalu lintas Polda Metro Jaya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan mobil yang ditumpangi Ketua DPR Setia Novanto, di Kawasan Jalan Permata Hijau, Jakarta, Jumat (17/11/2017). Mobil yang ditumpangi Setya Novanto menabrak tiang listrik pada Kamis (16/11/2017).
Saat ini public relations, advertising, dan marketing profesional menggunakan meme internet sebagai bentuk pemasaran ‘viral’ dan pemasaran ‘gerilya’ untuk menciptakan "buzz" pemasaran untuk produk atau layanan mereka.

Flor, Nick (2000) menyebut praktik menggunakan meme untuk memasarkan produk atau layanan dikenal sebagai pemasaran memetik (Memetic Marketing).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com