JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Setya Novanto dicecar 48 pertanyaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada hari ini, Kamis (22/11/2017), Novanto diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Kuasa hukum Novanto, Otto Hasibuan, mengatakan, Novanto dapat menjawab semua pertanyaan penyidik. Meski pun, di sela wawancara, Novanto sempat mengaku sakit perut.
"Hari ini 48 pertanyaan dijawab semua," kata Otto, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
Baca: Ketua DPR Setya Novanto Dilaporkan Lagi ke MKD
Menurut Otto, yang digali dari kliennya tidak jauh berbeda saat diperiksa sebagai saksi.
"Saya kira masih enggak jauh beda dengan waktu keterangan saksi. Ya begitulah. Banyak perkenalan mereka, kedudukan dia sebagai DPR, pengetahuan dia soal e-KTP," ujar Otto.
Otto menyebutkan, penyidik belum mengonfirmasi soal dugaan kliennya menerima aliran dana e-KTP.
Baca: KPK Cegah Istri Setya Novanto Bepergian ke Luar Negeri
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.