Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD: Golkar Mau Bubar Boleh, tetapi Jangan Korbankan DPR

Kompas.com - 23/11/2017, 15:15 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum tata negara Mahfud MD tidak mempermasalahkan sikap Partai Golkar yang mempertahankan Setya Novanto sebagai ketua umum partai berlambang beringin tersebut.

Namun, Mahfud menyesalkan Partai Golkar yang masih mempertahankan Setya Novanto sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat.

Mahfud mengatakan, adalah hak pengurus Partai Golkar untuk mempertahankan tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP itu sebagai ketua umum mereka. Hal tersebut tidak berdampak langsung kepada masyarakat luas.

"Saya enggak ikut-ikutan, mau Golkar jungkir balik boleh, mau bubar juga boleh," kata Mahfud kepada Kompas.com, Kamis (23/11/2017).

"Malahan kalau lawan politik Golkar ingin agar Golkar kisruh seperti itu, dipimpin oleh Setya Novanto terus, sehingga suaranya turun dan masuk ke partai lain," ucap Mahfud.

(Baca juga: Mahfud MD Anggap Setya Novanto Ketua DPR Terburuk Selama Era Reformasi)

Namun, Mahfud mengingatkan bahwa DPR adalah milik seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu, ia menilai Partai Golkar harusnya tidak egois untuk tetap mempertahankan ketua umumnya sebagai Ketua DPR.

Apalagi, saat ini Novanto sudah ditahan oleh KPK dan tak bisa berbuat apa-apa.

"Jangan korbankan DPR karena itu milik kita. Kalau Setya Novanto dipertahankan, maka secara moral meruntuhkan nama DPR sebagai lembaga," ucap Mahfud.

Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto berada di mobil tahan KPK seusai menjalani pemeriksaan di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2017). Kedatangan Setya Novanto ke KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto berada di mobil tahan KPK seusai menjalani pemeriksaan di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2017). Kedatangan Setya Novanto ke KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.
Jika Partai Golkar masih terus ngotot mempertahankan Novanto sebagai Ketua DPR, maka Mahfud pun meminta Mahkamah Kehormatan Dewan tidak tinggal diam.

Menurut dia, MKD bisa segera bersidang untuk memberhentikan Novanto baik sebagai ketua maupun anggota DPR.

"MKD bisa rekomendasi pemberhentian secepatnya. Tidak usah menunggu putusan hukum," ucap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

(Baca juga: Politisi Golkar: Sabar Sedikit, Jangan "Kebelet" Ganti Setya Novanto)

Rapat pleno DPP Partai Golkar, Selasa (21/11/2017) memutuskan mempertahankan Novanto baik sebagai ketua umum Golkar atau pun ketua DPR. Partai Golkar akan menunggu hingga adanya putusan praperadilan yang diajukan Novanto.

Keputusan ini sesuai surat yang ditulis Novanto dari dalam tahanan dan ditujukan ke pimpinan DPR serta DPP Golkar.

Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa pihaknya adalah lembaga yang independen dan tak akan diintervensi dengan surat dari Novanto.

Namun MKD hingga kini belum memulai sidang terhadap Novanto karena beralasan menunggu rapat konsultasi dengan pimpinan fraksi.

Kompas TV Pakar hukum tata negara sekaligus mantan ketua Mahkamah Konstitusi menilai pembantaran penahanan ketua DPRoleh KPK sudah tepat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com