"Kita juga harus menyadari bagaimana menjalankan partai ini. Bagaimana dua-duanya. Tidak mungkin juga langsung semena-mena melupakan dia (Novanto). Mungkin ada cara lain yang dilakukan partai dalam memberikan atensi sebagai bentuk respek, simpati kepada seorang yang pernah menjadi ketua umumnya. Tapi jangan kemudian tanpa kepastian," kata Agung.
Baca juga: Rekomendasi Partai Golkar pada Pilkada Mengikat Pimpinan Baru
Setya Novanto ditahan di Rutan KPK pada Senin (20/11/2017) dini hari. Dalam kasus korupsi proyek e-KTP ini, Novanto bersama sejumlah pihak diduga menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi.
Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan saat menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar.
Akibat perbuatannya bersama sejumlah pihak tersebut, negara diduga dirugikan Rp 2,3 triliun pada proyek Rp 5,9 triliun tersebut.
Meski berstatus tahanan KPK, namun Golkar tetap mempertahankan Novanto sebagai ketua umum dan menunggu hasil praperadilan yang diajukan Novanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.