Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Formappi: Setya Novanto Sulit Menerima Getir Hidup Tanpa Kekuasaan

Kompas.com - 22/11/2017, 18:42 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus tidak heran dengan manuver Setya Novanto yang menolak diganti dari Pimpinan DPR maupun Ketua Umum Partai Golkar.

Menurut Lucius, Novanto sudah terbiasa hidup dalam nikmat kekuasaan. Hal ini membuatnya melakukan berbagai cara untuk meraih dan mempertahankan kekuasaannya itu.

"Setya Novanto nampaknya sulit menerima kegetiran hidup tanpa kekuasaan dalam tempo yang sangat singkat," kata Lucius, melalui keterangan tertulis, Rabu (22/11/2017).

Baca: Tifatul Sembiring Berpendapat Gara-gara Novanto, DPR Jadi Tercoreng

Lucius mengatakan, banyak kasus yang menunjukkan bagaimana seseorang yang terlihat demokratis sekalipun, pada akhirnya tergoda untuk mempertahankan kekuasaan tanpa batas waktu.

Peneliti Formappi Lucius Karus dalam sebuah acara diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (18/11/2017).KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Peneliti Formappi Lucius Karus dalam sebuah acara diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (18/11/2017).
Semua itu dilakukan semata-mata karena kekuasaan memang memberikan kenikmatan. 

"Saya kira Setnov masuk dalam kategori penguasa atau pemimpin seperti ini. Keinginannya untuk tak diganti dari posisinya sebagai Ketua DPR dan Ketua Golkar walaupun faktanya dia sudah ditahan oleh KPK karena dugaan korupsi KTP-el, memperlihatkan bahwa Setnov memang menikmati indahnya kekuasaan bagi dirinya sendiri," ujar Lucius.

Baca juga: Surat Sakti Setya Novanto dari Balik Jeruji Besi...

Lucius menilai, tidak pantas jika permintaan Novanto dalam surat tersebut memengaruhi proses yang tengah berlangsung di DPR.

Ia meminta Mahkamah Kehormatan Dewan tetap bersidang dan memutuskan bahwa Novanto telah melanggar kode etik berat serta layak diberhentikan.

"DPR adalah milik seluruh rakyat. Dan karena milik seluruh rakyat, maka kekuasaan anggota dan bahkan hingga pimpinan DPR adalah kekuasaan yang sepenuhnya bergantung pada keinginan rakyat, bukan keinginan seorang Ketua DPR, apalagi seorang ketua sekaligus tahanan kasus dugaan korupsi," ucap Lucius.

Surat Novanto

Dari dalam tahanan KPK, Novanto sebelumnya menulis surat untuk pimpinan DPR dan DPP Partai Golkar.

Pada intinya, dalam surat itu, Novanto meminta agar ia tak diberhentikan baik sebagai ketua DPR atau pun sebagai ketua umum Golkar. Ia meminta diberi kesempatan membuktikan dirinya tak bersalah.

Rapat pleno DPP Partai Golkar pun mengabulkan permintaan Novanto. Statusnya sebagai Ketua Umum Golkar dan Ketua DPR baru akan diputuskan setelah putusan praperadilan yang diajukan Novanto diketok.

Kompas TV KPK memeriksa Plt sekjen DPR, Damayanti untuk tersangka korupsi KTP Elektronik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com