JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo enggan mengomentari anggaran renovasi kolam air mancur di DPRD DKI yang mencapai Rp 620 juta.
Ia mengatakan, akan menunggu hasil pembahasan resmi anggaran tersebut antara Gubernur dan DPRD DKI Jakarta.
Setelah itu, kata Tjahjo, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dapat menyikapinya.
"Kami nunggu dari DPR dulu. Sementara kami belum dapat laporan detil. Kan enggak bisa mengomentari keinginan atau haknya gubernur," kata Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/11/2017).
Baca: Sandiaga: Air Mancur Menambah Kesejukan Eksekutif-Legislatif
Tjahjo menambahkan, sebaiknya Gubernur dan DPRD DKI segera menyelesaikan pembahasan RAPBD sehingga Kemendagri bisa menentukan sikap dalam menyikapi anggaran renovasi kolam air mancur tersebut.
Tjahjo mengatakan, kepala daerah memiliki hak prerogatif untuk menyusun anggaran. Akan tetapi, jangan sampai melupakan program strategis nasional dan program prioritas di daerah.
"Kami baru bisa memberikan penilaian setelah diajukan resmi oleh gubernur. Dan setelah dibahas disetujui oleh DPRD. Baru nanti disampaikan ke pusat. Yang penting program strategis nasional terjamin, program prioritas gubernur terjamin," lanjut dia.
Anggaran rehabilitasi kolam air mancur DPRD DKI Jakarta masuk lagi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2018.
Baca juga: Anggaran Kolam Air Mancur DPRD DKI Masuk Lagi, Nilainya Rp 620 Juta
Kompas.com memeriksa pos anggaran tersebut melalui situs apbd.jakarta.go.id pada Senin (20/11/2017).
Besar anggaran untuk rehabilitasi kolam itu Rp 620.715.162. Pada rincian anggaran tersebut, ditulis ada belanja bahan atau bibit tanaman Rp 11.388.740.
Sementara, sisanya digunakan untuk pemasangan batu andesit, pembongkaran keramik, dan yang lainnya.
Anggaran rehabilitasi kolam air mancur pernah dimasukkan tahun lalu. Namun, anggaran tersebut dimatikan karena tidak disetujui Kementerian Dalam Negeri.
Anggaran tersebut dicoret karena dinilai tidak sesuai Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2017.
Pada tahun lalu, anggaran untuk rehabilitasi kolam ini justru lebih kecil, yaitu Rp 579.024.617.
Sekretaris Dewan Muhammad Yuliadi mengatakan, anggaran tersebut memang akan dianggarkan kembali untuk tahun 2018.
"Dalam perencanaan (anggaran) tahun 2018 akan dimasukkan, kayak kolam. Jadi (anggaran rehabilitasi kolam) hanya diundurkan karena kalau masuk tahun 2017 dianggap kegiatan baru dan tidak sesuai RKPD," ujar Yuliadi saat itu.