Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendes Pastikan Dana Desa Akan Diawasi Lebih Ketat

Kompas.com - 22/11/2017, 11:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan memperketat pengawasan penggunaan dana desa pada tahun depan. Pengawasan lebih ketat dilakukan lantaran hingga sampai kini masih banyak ditemukan adanya penyelewengan dalam penggunaan dana desa.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjoyo mengatakan, dalam empat bulan terakhir Kementerian Desa telah menerima 11.000 aduan terkait penggunaan dana desa.

Selain itu kementerian juga menerima masukan agar penyerapan dana desa lebih optimal.

"Masukan itu kami bawa ke Istana guna memecahkan persoalan," kata Eko, Selasa (21/11/2017).

(Baca juga: Jokowi Tetapkan Dana Desa untuk Padat Karya Dimulai Januari 2018)

Menurut Eko, dari 11.000 aduan dugaan penyelewengan dana desa yang masuk di kementerian, sebanyak 300 kasus telah dibawa ke ranah hukum.

Namun, Eko menyatakan, ke depannya pemerintah akan lebih mengandalkan pencegahan dibandingkan penindakan.

Untuk itu Kementerian Desa bersama aparat kepolisian akan melakukan pengawasan  dan langkah preventif di wilayah potensial penyelewengan.

"Kami melakukan random audit, sehingga tidak menunggu kejadian baru bertindak dan melakukannya bersama kepolisian secara lebih masif," kata dia.

(Baca juga: Sejak Dibentuk, Satgas Terima 10.000 Laporan Penyalahgunaan Dana Desa)

Keterlibatan kepolisian dalam mengawasi dana desa ini berdasar nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dan Menteri Desa Eko Putro Sandjojo di komplek Mabes Polri pada 20 Oktober silam.

Dengan MoU ini diharapkan pengelolaan dana desa lebih efektif, efisien dan akuntabel. Agar lebih efektif, pemerintah juga akan mengkaji perencanaan hingga pelaksanaan dana desa. Eko mengancam akan memecat atau memidanakan orang yang menyelewengkan dana desa.

Direktur Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal juga mengakui banyaknya penyelewengan dana desa. Temuan CORE, banyak desa di luar Pulau Jawa yang membagikan dana desa ke sejumlah kerabat aparat desa.

"Wajar jika kemiskinan tidak bisa ditekan secara signifikan," ujar Faisal.

Untuk itu pemerintah mesti segera membuat sistem pengawasan dan pemantauan yang lebih baik. Pertanggungjawaban pengawasan, menurut Faisal juga harus jelas dilimpahkan pada kementerian terkait.

"Sebaiknya Kementerian Desa yang melakukan hal tersebut," kata dia.

(Ramadhani Prihatini/Kontan.co.id)
--
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: "Dana desa bakal diawasi lebih ketat"

Kompas TV Masyarakat dapat terlibat mengawasi dana desa yang jumlahnya cukup besar.

Jokowi Tetapkan Dana Desa untuk Padat Karya Dimulai Januari 2018

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber


Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com