Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Peserta Pilkada Diprediksi Berpikir Ulang Mau Melamar ke Golkar

Kompas.com - 22/11/2017, 08:43 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan Partai Golkar untuk mempertahankan Setya Novanto sebagai Ketua Umum, diprediksi bakal mempersulit partai berlambang pohon beringin itu saat pemilihan kepala daerah.

Isu korupsi akan membuat citra partai semakin negatif.

"Untuk Pilkada 2018, bagaimanapun calon yang ingin melamar ke Partai Golkar akan berpikir ulang untuk melamar, ketika isu korupsi ini gampang dikaitkan sama mereka," ujar pengamat politik Charta Politika Indonesia, Yunarto Wijaya, di Kantor ICW Jakarta, Selasa (21/11/2017).

Sebagai contoh, menurut Yunarto, beberapa spanduk dan banner wajah Ridwan Kamil yang diusung Golkar dalam pemilihan gubernur Jawa Barat, disandingkan dengan wajah Setya Novanto.

Iklan dukungan tersebut, kata Yunarto, secara tidak langsung mengaitkan Ridwan Kamil dan Partai Golkar yang sedang dirundung masalah korupsi.

(Baca juga : Pertahankan Novanto, Golkar Dianggap Tak Serius Perangi Korupsi)

Selain itu, ia melanjutkan, pengambilan keputusan mengenai dukungan calon kepala daerah akan lebih sulit, karena ketua umum dianggap tak cukup punya wibawa.

Efeknya, rekomendasi pilkada akan lebih cenderung bergantung pada mahar, karena banyaknya faksi.

Menurut Yunarto, pergantian Novanto seharusnya menjadi momentum Partai Golkar untuk merubah citra partai yang selama ini dirasa tidak penting.

(Baca juga : Pertahankan Novanto, Golkar Klaim Pertimbangkan Hati Nurani dan Opini Publik)

Kader Golkar seharusnya sadar bahwa mereka perlu membuat sesuat yang baru setelah partainya digoyang oleh kasus Setya Novanto.

"Bagaimana mereka membutuhkan tokoh yang bisa mengembalikan citra. Bangun image partai yang selama ini dianggap paling tidak sensitif pada isu korupsi," kata Yunarto.

Sebelumnya, rapat pleno DPP Partai Golkar memutuskan untuk mempertahankan Setya Novanto dari posisi Ketua DPR. Golkar beralasan masih menunggu proses praperadilan yang diajukan Novanto melawan KPK.

Setya Novanto ditahan di Rutan KPK pada Senin (20/11/2017) dini hari. Dalam kasus korupsi proyek e-KTP, Novanto bersama sejumlah pihak diduga menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi.

Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan saat menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar. Akibat perbuatannya bersama sejumlah pihak tersebut, negara diduga dirugikan Rp 2,3 triliun pada proyek Rp 5,9 triliun tersebut.

Saat ini, Novanto memang tengah melakukan upaya praperadilan atas masalah hukum yang menjeratnya.

Kompas TV Setelah resmi menjadi pesakitan KPK, kini para kolega dan lawan politik, mulai membidik kursi panas yang ia duduki
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com