Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertahankan Novanto, Golkar Dianggap Tak Serius Perangi Korupsi

Kompas.com - 22/11/2017, 08:25 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Golkar dianggap sebagai partai yang sudah kebal dengan isu korupsi. Golkar seolah tak peduli dengan citra buruk yang melekat karena kadernya banyak yang terjerat kasus korupsi.

Bahkan, Golkar dianggap tak serius melakukan pergantian, ketika Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena diduga terlibat kasus korupsi pengadaan e-KTP.

"Jeleknya, Partai Golkar ini kebal terhadap isu korupsi. Ini yang harus disadari oleh teman-teman Golkar," ujar pengamat politik Charta Politika Indonesia, Yunarto Wijaya, di Kantor ICW Jakarta, Selasa (21/11/2017).

(Baca juga : Novanto dan Keteguhan Hatinya yang Menyandera DPR)

Yunarto mengatakan, salah satu alasan mengapa Golkar tidak begitu sensitif terhadap isu korupsi, yakni kepercayaan diri partai karena merasa memiliki kekuatan pada infrastruktur kaderisasi dan pemilih di daerah.

Menurut Yunarto, meski tak punya ketua umum atau calon presiden yang kuat secara elektabilitas, Golkar memiliki pimpinan di daerah yang merupakan tokoh-tokoh yang cukup dikenal.

Misalnya, mantan camat dan mantan penghulu dijadikan pemimpim di level daerah. Kemudian, tokoh agama dan tokoh yang dihormati di daerah, banyak yang dijadikan kader Golkar.

(Baca juga : PAN Anggap Golkar Menghina DPR)

Dengan demikian, kekuatan suara Golkar akan tetap terjaga, meski isu korupsi melanda partai.

"Golkar besar karena infrastruktur, menguasai jaringan puluhan tahun. Mau Soeharto kena korupsi, Akbar Tandjung kena kasus hukum, suaranya tidak pernah jatuh," kata Yunarto.

Sebelumnya, rapat pleno DPP Partai Golkar memutuskan untuk mempertahankan Setya Novanto dari posisi Ketua DPR. Golkar beralasan masih menunggu proses praperadilan yang diajukan Novanto melawan KPK.

Setya Novanto ditahan di Rutan KPK pada Senin (20/11/2017) dini hari. Dalam kasus korupsi proyek e-KTP, Novanto bersama sejumlah pihak diduga menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi.

Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan saat menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar. Akibat perbuatannya bersama sejumlah pihak tersebut, negara diduga dirugikan Rp 2,3 triliun pada proyek Rp 5,9 triliun tersebut.

Saat ini, Novanto memang tengah melakukan upaya praperadilan atas masalah hukum yang menjeratnya.

Kompas TV Fahmi menjelaskan, belum pernah ada beban seberat yang dialami Golkar kala Setnov tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com