Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novanto dan Keteguhan Hatinya yang Menyandera DPR

Kompas.com - 22/11/2017, 07:54 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setya Novanto yang menjadi tersangka kasus korupsi proyek e-KTP masih enggan melepas jabatannya sebagai Ketua DPR.

Selasa (21/11/2017), Novanto mengirim surat ke Pimpinan DPR agar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR tidak menggelar rapat konsultasi bersama seluruh fraksi ihwal dugaan pelanggaran etik yang dilakukannya karena tengah ditahan.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku telah menerima surat tersebut yang diantar melalui kuasa hukum Novanto.

Rapat MKD yang sedianya diadakan pukul 13.00 WIB juga ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan lantaran pimpinan fraksi tidak lengkap.

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/8/2017).KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/8/2017).

(Baca juga : Setya Novanto Minta Tidak Diganti, MKD Belum Terima Surat Resmi)

"Supaya hasilnya maksimal jadi kami tunda," ujar Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/11/2017).

Dalam rapat plenonya, Golkar pun menyatakan akan mengganti Novanto dari posisi Ketua DPR setelah ada putusan dari praperadilan yang telah dilayangkan Novanto.

Ia dimungkinkam tetap menjabat Ketua DPR bila memenangi praperadilan.

"Posisi Setya Novanto sebagai Ketua DPR menunggu putusan praperadilan," kata Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid membacakan hasil rapat.

(Baca juga : Golkar Tunggu Putusan Praperadilan untuk Ganti Novanto dari Ketua DPR)

Padahal dalam Undang-undang No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) pasal 87 ayat 2, pimpinan DPR bisa diberhentikan bila melanggar sumpah atau janji jabatan dan kode etik DPR berdasarkan keputusan rapat paripurna DPR setelah dilakukan pemeriksaan oleh MKD.

Artinya, Novanto bisa diperiksa oleh MKD dan hasil pemeriksaannya bisa menjadi pertimbangan dalam rapat paripurna untuk kemudian dicopot dan diganti oleh Ketua DPR baru yang bebas dari tuduhan korupsi.

 

Menyandera DPR

Desakan dari pihak lain untuk melengserkan Novanto sejatinya telah muncul, salah satunya dari Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto.

Ia mengakui posisi Ketua DPR merupakan milik Golkar. Namun demikian, menurut dia, Golkar tak bisa menyandera marwah DPR dengan mempertahankan Novanto sebagai Ketua DPR hingga putusan praperadilan keluar.

Anggota Komisi II DPR Yandri Susanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/10/2017).KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Anggota Komisi II DPR Yandri Susanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/10/2017).

Ia mengatakan sudah banyak fraksi yang sejatinya menginginkan Ketua DPR baru sebab saat ini Novanto dinilai mencoreng marwah DPR jika masih memimpin lembaga perwakilan rakyat itu.

Ia pun menilai Golkar tak kekurangan kader yang layak untuk menggantikan Novanto di kursi Ketua DPR.

(Baca juga : PAN Anggap Golkar Menghina DPR)

Yandri pun menyarankan Novanto mundur saja dari posisi Ketua DPR. Dengan begitu, Novanto juga bisa fokus pada kasus yang menjeratnya.

"Dan citra DPR bisa menjadi lebih baik kalau dia mundur. DPR tidak tersandera dengan kasus Novanto," kata Anggota Komisi II DPR ini.

Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Lukman Edy mengatakan, penahanan Ketua DPR Setya Novanto oleh KPK dikhawatirkan berdampak negatif pada kinerja DPR.

Karena itu, Lukman Edy pun mendorong Partai Golkar menjawab kekhawatiran tersebut, terutama atas permintaan dicopotnya Setya Novanto dari jabatan Ketua DPR.

(Baca juga : Politisi PKB Harap Masalah Golkar Terkait Novanto Tak Menyandera DPR)

Menurut Lukman, ada dua mekanisme yang bisa dijalankan. Pertama, mekanisme internal Partai Golkar menanggapi masalah ketua umumnya itu.

"Kita dorong internal Golkar lakukan mekanisme menjawab semua kondisi terakhir. Apakah pleno, munaslub. Apa pun bentuknya mereka yang tahu," kata Lukman ditemui di sela-sela diskusi Perludem, Jakarta, Selasa (21/11/2017).

Lukman mengatakan, PKB mendorong Partai Golkar melakukan mekanisme internal tersebut, terutama untuk perbaikan partai berlambang beringin itu. Jangan sampai, kondisi ini berdampak negatif terhadap DPR.

"Melakukan perbaikan-perbaikan. Kondisi internal Golkar jangan sampai menyandera lembaga legislatif seperti DPR," kata Lukman.

Adapun mekanisme kedua yaitu internal DPR. Setelah hasil keputusan internal Partai Golkar disampaikan ke DPR, selanjutnya DPR harus melakukan mekanisme internal pergantian pimpinannya.

"Kami, PKB, mendorong dua mekanisme ini berjalan dengan baik," ucap Lukman.

Kompas TV Di Jakarta, Setnov punya 8 unit rumah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com