Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Airlangga Siap jika Ditunjuk sebagai Ketum Golkar Gantikan Novanto

Kompas.com - 21/11/2017, 22:35 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Bidang Ekonomi DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto mengaku siap jika nantinya mendapatkan dukungan sebagai salah satu kandidat ketua umum Partai Golkar.

Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar berpotensi digelar menyusul status Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dan telah ditahan di Rutan KPK.

Sebagai kader partai, Airlangga memberi peluang kepada seluruh kader Golkar di daerah untuk menyuarakan aspirasinya, termasuk mendukungnya sebagai kandidat ketua umum.

"Tentu kalau teman di daerah atau pengurus memberikan dukungan, sebagai kader jadi saya siap," kata Airlangga seusai rapat pleno di Kantor DPP Partai Golkar, Selasa (21/11/2017).

Baca: Kondisi-kondisi Ini Bisa Membuat Novanto Lengser dari Ketum Golkar

Meski demikian, Airlangga menegaskan bahwa ia mengikuti keputusan rapat pleno partai yang menyatakan Golkar menunggu hasil praperadilan Novanto.

Golkar menunjuk Idrus Marham sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum hingga hasil praperadilan diputus.

Jika gugatan ditolak, maka akan dilaksanakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) untuk memilih ketua umum baru.

Sementara, jika gugatan diterima, maka Novanto akan kembali menjabat ketua umum.

Meski mengaku siap jika didukung sebagai kandidat calon ketua umum, Airlangga mengaku belum melakukan konsolidasi ke kader-kader Golkar.

"Belum lah. Kami menunggu praperadilan," kata Menteri Perindustrian itu.

Baca juga: Novanto: Tak Ada Pemberhentian terhadap Saya Selaku Ketum Golkar

Airlangga mengapresiasi berjalannya rapat pleno yang menunjukkan kedewasaan Golkar termasuk mencari penyelesaian perbedaan sikap dengan cara yang elegan.

"Kami apresiasi termasuk apresiasi keinginan ketua umum yang menunjuk Pak Sekjen menjadi Plt," kata dia.

Partai Golkar sepakat menunjuk Sekjen Idrus Marham untuk menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Golkar. Idrus akan menjabat pelaksana tugas sampai gugatan praperadilan yang diajukan Setya Novanto diputus.

Setya Novanto ditahan di Rutan KPK pada Senin (20/11/2017) dini hari. Dalam kasus korupsi proyek e-KTP ini, Novanto bersama sejumlah pihak diduga menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi.

Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan saat menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar.

Akibat perbuatannya bersama sejumlah pihak tersebut, negara diduga dirugikan Rp 2,3 triliun pada proyek Rp 5,9 triliun tersebut. Saat ini, Novanto memang tengah melakukan upaya praperadilan atas masalah hukum yang menjeratnya.

Kompas TV KompasTV merangkum berita terhangat hari ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com