Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lukisan Mahal Terpidana Suap Reklamasi M Sanusi Ikut Dilelang KPK

Kompas.com - 21/11/2017, 21:00 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan lelang 54 barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap. Sejumlah barang rampasan akan dilelang, termasuk lukisan mahal milik terpidana kasus suap reklamasi, M Sanusi.

Lelang tersebut rencananya dilangsungkan pada Jumat (24/11/2017) di kantor KPK Gedung Merah Putih Lantai 3, Jalan Kuningan Persada K 4, Jakarta.

"Ada 54 obyek yang dilelang. Perkaranya sendiri dari beberapa perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum yang tetap. Misalnya perkara M Sanusi, kita lelang lukisan-lukisan yang ada di rumah yang bersangkutan," kata Plt Koordinator Unit Kerja Labuksi KPK, Irene Putrie, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/11/2017).

Lukisan Sanusi yang dijual itu, lanjut Irene, karya beberapa pelukis. Nilainya mulai dari kisaran Rp 9 juta hingga yang paling tinggi kurang dari Rp 70 juta.

"Jumlahnya ada 12 lukisan," ujar Irene.

Baca juga : KPK Siap Lelang Mobil dan Perhiasan Koruptor Bernilai Miliaran Rupiah

Beberapa lukisan tersebut misalnya karya JB Iwan Sulistyo berjudul "Panen di Sawah" (Manusia) dengan harga penawaran Rp 22,5 juta, "Ibadah di Pura" (Manusia) Rp 22.750.000, "Ruang Makan" (Landscape) Rp 22.750.000, dan "Dua Wanita" (Manusia) Rp 21 juta.

Ada juga beberapa lukisan karya Krijo di antaranya berjudul "Penari Bali" (Manusia) yang ditawarkan dengan harga awal Rp 38 juta dan "Bunga" dengan harga dasar Rp 45 juta.

Ada pula lukisan karya Ress berjudul "Ikan Koi" (Binatang) dibuka dengan harga Rp 6,4 juta. Lukisan "Wanita-Wanita Berkebaya" (Manusia) karya Josephien Linggar dibuka dengan harga Rp 44.625.000.

Lukisan "Ayat Kursi" (Keagamaan) karya S Robustina ditawarkan dengan harga awal Rp 9.794.000.

Baca juga : Lelang 59 Mobil Mewah, Ada Lamborghini Hingga Mini Cooper

Selain itu, barang rampasan yang akan dilelang berupa barang elektronik, kendaraan bermotor, perhiasan dan lainnya.

Untuk telepon selular akan dilelang dalam bentuk paket dan satuan dengan jenis beragam. Sementara kendaraan bermotor yang dilelang harganya mulai dari Rp 50 juta hingga Rp 1,2 miliar. Jenisnya beragam mulai dari SUV, sedan, hingga sepeda motor.

Adapun harga awal barang lelang ditentukan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

Persyaratan lelang di antaranya memiliki akun yang telah terverifikasi pada website www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id.

Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website tersebut atau di website KPK di www.kpk.go.id.

Kompas TV Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menggelar lelang barang sitaan kendaraan mobil dan sepeda motor, hasil tindak pidana korupsi dan pidana umum.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Nasional
Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Nasional
DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

Nasional
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Nasional
Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Nasional
Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

Nasional
Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com