Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keamanan Siber Indonesia Tak Lebih Baik Dibandingkan Malaysia dan Singapura

Kompas.com - 21/11/2017, 20:48 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

SERPONG, KOMPAS.com - Berdasarkan laporan The Global Cybersecurity index 2017 yang dirilis oleh The UN International Telecommunication Union (ITU), Indonesia termasuk dalam negara dengan keamanan siber yang lemah.

Situasi yang dialami Indonesia tidak jauh berbeda dengan negara-negara di Amerika Selatan seperti Brasil dan Afrika yang dinilai paling rentan terhadap serangan siber.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara saat menjadi pembicara kunci Seminar Nasional 10 Tahun UMN bertajuk "Memperkuat Keamanan Siber Nasional" di kampus UMN, Serpong, Tangerang, Banten, Selasa (21/11/2017).

"Indonesia hampir sama dengan negara di Amerika Selatan seperti Brasil. Afrika paling rentan," ujar Rudiantara.

Baca juga : Hoax Registrasi Data Seluler Bisa Disebar oleh Penjahat Siber

Dari 195 negara, Indonesia menempati peringkat ke-70 dengan skor 0,424. Sementara peringkat pertama atau negara dengan keamanan siber terbaik ditempati oleh Singapura dan Amerika Serikat di peringkat kedua. Menyusul Malaysia dengan skor 0,893 di peringkat ketiga.

"Malaysia, Singapura dan Brunei lebih bagus. Australia dan USA sudah sangat baik. Itu report dari ITU," tuturnya.

Lemahnya keamanan siber di Indonesia, lanjut Rudiantara, berdampak pada meningkatnya serangan siber.

Catatan Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure (ID-SIRTII) menunjukan, sejak Januari hingga Juli 2017 terdapat 177,3 juta serangan siber yang masuk ke Indonesia. Artinya setiap hari terjadi 836.200 serangan siber. Umumnya serangan dilancarkan dalam bentuk fraud dan malware.

Baca juga : Satgas Siber Polri Tangkap Pria yang Unggah Konten Asusila di Medsos

Serangan ransomware WannaCry pada pengguna internet dunia pada Mei 2017 lalu menjadi salah satu bukti nyata kejahatan siber ini.

"Indonesia masuk 10 besar negara yang terkena serangan setiap saat. Terlihat betapa vulnerable-nya masalah cybersecurity di Indonesia," kata Rudiantara.

Meski demikian, Rudiantara memastikan pemerintah tidak tinggal diam.

Pada Mei 2017, Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden No. 53 tahun 2017 tentang pembentukan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Saat ini, pembentukan lembaga tersebut masih berada pada tahap penataan susunan organisasi.

Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah membuat program "Born to Protect". Melalui program tersebut pemerintah menyeleksi dan melatih sebanyak 100 talenta terkait kemanan siber. Proses pelatihan akan diselenggarakan di 10 kota besar.

"Saya pastikan pemerintah selalu mengambil posisi dan berupaya meningkatkan keamanan siber," tuturnya.

Kompas TV Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri menangkap pelaku penyebar video dan foto dengan konten dewasa sesama jenis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com