Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Emil Dardak Dampingi Khofifah, Politisi PDI-P Bicara Bajak-Membajak

Kompas.com - 21/11/2017, 19:29 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari mengaku tidak terkejut setelah mengetahui Bupati Trenggalek Emil Dardak digandeng Khofifah Indar Parawansa pada Pilkada Jawa Timur 2018.

Eva justru prihatin lantaran Emil Dardak adalah kader PDI-P dan memegang kartu anggota partai berlambang kepala banteng tersebut. Dia pun lantas bicara soal adanya pembajakan kader.

"Susah juga ya kita melembagakan meritokrasi (berdasarkan prestasi) jika godaan kekuasaan dari luar begitu besar. Ini kayak di private industries ya, bajak-membajak CEO," ujar Eva kepada Kompas.com, Jakarta, Selasa (21/11/2017).

"Kayaknya pakai sistem kayak di sepak bola asik kali ya, jual-beli pemain begitu lebih fair ya kan. Ada ganti rugi human investment," kata dia.

(Baca juga: Alasan Khofifah Pilih Emil Dardak Jadi Pendampingnya di Pilgub Jatim 2018)

Emil maju sebagai bakal calon wakil gubernur mendampingi Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa pada Pilkada Jatim 2018.

Padahal, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarno Putri sempat mengimbau kepada kadernya untuk  berpikir ulang untuk maju pilkada melalui partai politik lain.

Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono bersama Ketua DPD Partai Demokrat Jatim Soekarwo memberikan dukungan kepada pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak dalam Pilkada Jatim 2018.Dokumentasi Partai Demokrat Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono bersama Ketua DPD Partai Demokrat Jatim Soekarwo memberikan dukungan kepada pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak dalam Pilkada Jatim 2018.
Eva tidak menampik peluang besar Emil maju sebagai calon pimpinan Jawa Timur. Namun, tutur Eva, partai sudah memilih Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas maju dalam Pillada Jatim.

"Sebagai kader, garis partai juga harus dihormati. Ketum sudah memberikan rekomendasi ke Anas yang sudah dua periode jadi Bupati. Jadi timing Emil bukan untuk periode ini tentu karena satu periode saja belum tuntas (sebagai Bupati Trenggalek)," kata Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan DPP PDI-P itu.

(Baca juga: Khofifah: Insya Allah Saya dan Pak Emil Dardak Ikut Pilkada Jatim 2018)

Meski begitu, ia juga melihat dari sisi lain. Baginya, pembajakan Emil oleh partai lain membuktikan bahwa kader PDI-P banyak diminati. Namun, akibat keputusan itu, Eva memastikan Emil harus menerima konsekuensi dari partai.

Meski begitu, Eva tidak menyebut kemungkinan sanksi apa yang akan diberikan PDI-P terhadap Emil Dardak.

Kompas TV Bupati Trenggalek Emil Dardak banyak disebut jadi pendamping yang pas untuk Khofifah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com