Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setya Novanto Sakit, Polisi Tunda Pemeriksaan hingga Kamis

Kompas.com - 21/11/2017, 16:32 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya datang ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), perihal rencana memeriksa Ketua DPR Setya Novanto, Selasa (21/11/2017).

Polisi hendak memeriksa Novanto soal kasus kecelakaan lalu lintas yang dia alami beberapa waktu kemarin. Namun, karena Novanto sakit, polisi akan kembali memeriksa Novanto, Kamis (23/11/2017).

Soal pemeriksaan Novanto atas kasus kecelakaan lalu lintas itu, dikonfirmasi Ajun Komisaris Didiek, salah satu anggota Ditlantas Polda Metro Jaya yang mendatangi KPK.

"Diperiksa mengenai kecelakaan, lalin (lalu lintas). Tapi yang bersangkutan masih sakit. Jadi ditunda untuk hari Kamis," kata Didiek, saat keluar dari gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa sore.

Baca juga : Kisah Hidup Setya Novanto, dari Tukang Beras, Model, hingga Jadi Miliuner

Dia mengatakan, Novanto diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi atas kasus kecelakaan tersebut.

"Sebagai saksi. Saksi kecelakaan lalin. Beliaunya masih sakit. Sudah, saya hanya (ngomongnya) sampai di situ saja. Terima kasih," ujar Didiek.

Mengenai pemeriksaan Novanto berikutnya apakah berlangsung di KPK atau di tempat lain, dirinya belum dapat menjawab. "Itu teknis nanti," ujar dia.

Polda Metro Jaya sebelumnya akan memeriksa Ketua DPR Setya Novanto terkait kasus kecelakaan yang menimpa dirinya.

Baca juga : Saat Tabrak Tiang, Kecepatan Mobil yang Ditumpangi Novanto 21 Km/Jam

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan, instansinya sudah mengirim surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi untuk meminta izin memeriksa Novanto.

"Kami sudah layangkan (surat) ke KPK untuk pemeriksaan SN (Setya Novanto) sebagai saksi korban," ujar Halim saat dikonfirmasi, Selasa (21/11/2017).

Menurut Halim, instansinya akan menggali keterangan dari Novanto mengenai penyebab kaca mobil sebelah kiri pecah setelah kecelakaan itu.

"Nah, itu kami mau tanyakan ke Pak Setnov," kata Halim.

Setya Novanto mengalami kecelakaan mobil di kawasan Permata Hijau, Kamis (16/11/2017) malam, saat sedang dicari KPK.

Baca juga : Hilman yang Sopiri Novanto Mengaku Lupa Kecepatan Mobilnya Sebelum Tabrak Tiang

Malam sebelumnya, KPK berusaha menjemput paksa Novanto di rumahnya di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, setelah dia beberapa kali mangkir dari panggilan KPK. Namun, dia tidak ada di rumah dan KPK tidak tahu keberadaannya.

Pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, mengatakan, saat kecelakaan itu Novanto terburu-buru menuju ke studio salah satu stasiun televisi swasta.

Menurut rencana, Novanto akan mengadakan wawancara di studio televisi itu yang disiarkan secara langsung. Setelah itu, Novanto akan mendatangi KPK untuk memberikan keterangan.

KPK telah menetapkan Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com