Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setya Novanto Sakit, Polisi Tunda Pemeriksaan hingga Kamis

Kompas.com - 21/11/2017, 16:32 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya datang ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), perihal rencana memeriksa Ketua DPR Setya Novanto, Selasa (21/11/2017).

Polisi hendak memeriksa Novanto soal kasus kecelakaan lalu lintas yang dia alami beberapa waktu kemarin. Namun, karena Novanto sakit, polisi akan kembali memeriksa Novanto, Kamis (23/11/2017).

Soal pemeriksaan Novanto atas kasus kecelakaan lalu lintas itu, dikonfirmasi Ajun Komisaris Didiek, salah satu anggota Ditlantas Polda Metro Jaya yang mendatangi KPK.

"Diperiksa mengenai kecelakaan, lalin (lalu lintas). Tapi yang bersangkutan masih sakit. Jadi ditunda untuk hari Kamis," kata Didiek, saat keluar dari gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa sore.

Baca juga : Kisah Hidup Setya Novanto, dari Tukang Beras, Model, hingga Jadi Miliuner

Dia mengatakan, Novanto diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi atas kasus kecelakaan tersebut.

"Sebagai saksi. Saksi kecelakaan lalin. Beliaunya masih sakit. Sudah, saya hanya (ngomongnya) sampai di situ saja. Terima kasih," ujar Didiek.

Mengenai pemeriksaan Novanto berikutnya apakah berlangsung di KPK atau di tempat lain, dirinya belum dapat menjawab. "Itu teknis nanti," ujar dia.

Polda Metro Jaya sebelumnya akan memeriksa Ketua DPR Setya Novanto terkait kasus kecelakaan yang menimpa dirinya.

Baca juga : Saat Tabrak Tiang, Kecepatan Mobil yang Ditumpangi Novanto 21 Km/Jam

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan, instansinya sudah mengirim surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi untuk meminta izin memeriksa Novanto.

"Kami sudah layangkan (surat) ke KPK untuk pemeriksaan SN (Setya Novanto) sebagai saksi korban," ujar Halim saat dikonfirmasi, Selasa (21/11/2017).

Menurut Halim, instansinya akan menggali keterangan dari Novanto mengenai penyebab kaca mobil sebelah kiri pecah setelah kecelakaan itu.

"Nah, itu kami mau tanyakan ke Pak Setnov," kata Halim.

Setya Novanto mengalami kecelakaan mobil di kawasan Permata Hijau, Kamis (16/11/2017) malam, saat sedang dicari KPK.

Baca juga : Hilman yang Sopiri Novanto Mengaku Lupa Kecepatan Mobilnya Sebelum Tabrak Tiang

Malam sebelumnya, KPK berusaha menjemput paksa Novanto di rumahnya di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, setelah dia beberapa kali mangkir dari panggilan KPK. Namun, dia tidak ada di rumah dan KPK tidak tahu keberadaannya.

Pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, mengatakan, saat kecelakaan itu Novanto terburu-buru menuju ke studio salah satu stasiun televisi swasta.

Menurut rencana, Novanto akan mengadakan wawancara di studio televisi itu yang disiarkan secara langsung. Setelah itu, Novanto akan mendatangi KPK untuk memberikan keterangan.

KPK telah menetapkan Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com