Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Syarat Agar Golkar Tetap "Running" di Pilkada 2018 dan Pemilu 2019

Kompas.com - 21/11/2017, 12:10 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tidak ada cara lain agar Partai Golkar bisa tetap melaju tanpa gangguan di Pilkada serentak 2018 dan Pemilu serentak 2019 selain mengganti Ketua Umum Golkar Setya Novanto.

"Saya kira perlu Munas luar biasa (Munaslub) untuk mengganti ketua umum, agar Novanto fokus dengan kasus hukumnya dan agar Golkar bisa running untuk pilkada serentak 2018 dan pemilu serentak 2019," kata Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris melalui pesan singkatnya, Selasa (21/11/2017).

Munaslub itu kata Haris diperlukan demi menyelamatkan partai berlambang pohon beringin tersebut agar tak dihukum publik pada Pilkada serentak dan Pemilu serentak mendatang.

"Jadi elite Golkar yang punya niat menyelamatkan partai harus mendorong DPD-DPD agar mendesak Munaslub segera," kata Haris.

(Baca juga : Golkar Diminta Pilih Plt Ketua Umum yang Namanya Tak Tercela)

Partai Golkar akan menggelar rapat pleno pada Selasa (21/11/2017) siang untuk melakukan konsolidasi internal setelah Ketua Umum Golkar Setya Novanto ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Sekretaris Jenderal DPP Golkar Idrus Marham mengatakan, rapat pleno itu digelar berdasarkan masukan dari para senior partai merespons kondisi terkini partai berlambang pohon beringin tersebut.

Sebelumnya, Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid juga mengatakan, Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar menggelar rapat pleno pada Selasa (20/11/2017).

Rapat ini akan membahas nasib Novanto yang saat ini ditahan lembaga antirasuah.

(Baca juga : Generasi Muda Golkar: Jangan Tunjuk Orang Dekat Novanto Jadi Plt Ketum)

Nurdin belum bisa menyatakan apakah partainya akan menggelar musyawarah nasional luar biasa (munaslub) sebagai forum tertinggi untuk pemilihan ketua umum baru. Ia enggan mendahului hasil pleno.

Novanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik oleh KPK. Novanto bersama sejumlah pihak diduga menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi.

Sejumlah pihak itu antara lain Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, pengusaha Andi Agustinus atau Andi Narogong, serta dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.

Ia juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan saat menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar. Akibat perbuatannya bersama sejumlah pihak tersebut, negara diduga dirugikan Rp 2,3 triliun pada proyek Rp 5,9 triliun tersebut.

Novanto sempat dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau dan dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo pasca mengalami kecelakaan mobil tunggal.

Novanto ditahan di Rutan KPK setelah penyidik menyatakan bahwa kondisi kesehatannya memungkinkan untuk dibawa keluar rumah sakit.

Kompas TV Presiden kembali menegaskan agar Setnov mengikuti aturan hukum yang berlaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com