Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Baru Golkar Berganti, Calon Kepala Daerah Diharapkan Tetap

Kompas.com - 21/11/2017, 05:36 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan, tak seharusnya rekomendasi calon kepala daerah berubah meski pimpinan partainya berganti.

"Saya kira begini, Golkar ini kan partai yang menjunjung tinggi sistem ya. Apa yang sudah diputuskan oleh partai pada kepengurusan lalu saya kira itu harus tetap dilaksanakan," kata Ace di kantor DPP Golkar, Jakarta, Senin (20/11/2017).

Sebaliknya, Ace mengakui bahwa politik bersifat dinamis dan perubahan rekomendasi calon kepala daerah di Pilkada mendatang dari partainya tetap dimungkinkan karena satu hal dan lainnya.

(Baca juga : Alasan Setya Novanto Usulkan Idrus Marham Jabat Plt Ketum Golkar)

 

"Kecuali memang ada perubahan-perubahan baru terkait misalnya hasil survei dan lainnya. Ini kan politik ya. Bisa jadi perubahan-perubahan," kata Ace.

Meski demikian, ia berharap pimpinan baru Golkar tak akan mengubah rekomendasi calon kepala daerah di Pilkada 2018 yang telah diputuskan sebelumnya.

Sebab, hal itu dinilainya akan berpengaruh terhadap strategi pemenangan calon yang telah disiapkan partainya.

"Kami melihat bahwa seharusnya apa yang sudah diputuskan DPP Golkar ya harusnya menjadi suatu pedoman. Karena kalau terjadi perubahan politik enggak bagus juga terjadi perubahan kebijakan," kata dia.

(Baca juga : Selasa Besok, Golkar Akan Tarik Setya Novanto dari Posisi Ketua DPR RI)

Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham juga mengatakan bahwa pergantian Ketua Umum DPP Golkar Setya Novanto takkan mengubah rekomendasi calon kepala daerah di Pilkada serentak 2018.

Hal itu menanggapi isu bahwa pergantian pimpinan partainya akan berimbas ke rekomendasi calon kepala daerah yang akan berubah.

Rekomendasi calon kepala daerah tersebut adalah keputusan politik partai Golkar dan bukan perorangan. Karenanya ia menjamin hak tersebut takkan berubah.

 

Evaluasi

Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi menganggap bahwa rekomendasi calon kepala daerah dari partainya untuk Pilkada serentak 2018 perlu dievaluasi.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi ketika ditemui di kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Senin (20/11/2017).KOMPAS.com/ MOH NADLIR Ketua Dewan Pimpinan Daerah Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi ketika ditemui di kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Senin (20/11/2017).

Apalagi, setelah Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto resmi ditahan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, sejak tadi malam, Minggu (19/11/2017).

Evaluasi itu kata Dedi perlu dilakukan untuk menyapu bersih kontestasi Pilkada serentak mendatang yang diikuti calon-calon dari partai berlambang pohon beringin tersebut.

Pakar komunikasi politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio, mengatakan bahwa ada sisi positif yang bisa diambil oleh Golkar jika Novanto akhirnya diganti dari posisinya saat ini.

Positifnya, Partai Golkar dapat sekaligus menyeleksi ulang calon kepala daerah yang loyal kepada partai, dan bukan kepada perorangan.

Namun, ada juga dampak negatif dari hal tersebut yakni ancaman terhadap calon kepala daerah yang sebelumnya sudah diusung atau didukung Golkar.

Misalnya, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil untuk Pilkada Jawa Barat dan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa untuk Pilkada Jawa Timur.

Kompas TV Presiden kembali menegaskan agar Setnov mengikuti aturan hukum yang berlaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com