Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekerjaan Besar Menanti Panglima Baru TNI Pengganti Gatot

Kompas.com - 20/11/2017, 20:33 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Imparsial Al Araf mengatakan, terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan panglima TNI yang baru pengganti Jenderal Gatot Nurmantyo.

Jenderal Gatot tak lama lagi akan memasuki masa pensiun. 

"Ada pekerjaan besar panglima TNI yang baru nanti," kata Al Araf saat ditemui di Kantor Imparsial, kawasan Tebet Dalam, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2017).

PR itu antara lain panglima TNI yang baru harus tetap seorang tentara yang profesional, netral, dan tidak berpolitik. Hal ini penting mengingat tahun depan sudah memasuki tahun politik.

"Oleh karenanya, tugas panglima TNI yang baru harus tunduk dan patuh terhadap otoritas sipil yang terpilih secara demokratis," ujat Al Araf.

Baca juga: Siapa Sosok yang Dinilai Potensial Gantikan Gatot Jadi Panglima TNI?

Panglima baru juga harus memastikan proses reformasi di TNI berjalan meski saat ini telah berlangsung dan memperoleh banyak capaian.

"Namun, masih ada beberapa pekerjaan rumah yang perlu ditata, misalnya reformasi peradilan militer," ujar Al Araf.

Hal lainnya adalah memastikan proses transformasi pertahanan yang baik, dalam hal modernisasi alutsista.

Selain alutsista yang masih terbatas, lanjut dia, berdasarkan buku putih pertahanan, kondisi alutsista TNI hanya 50 persen yang layak pakai dan 50 persen lainnya tidak layak pakai.

Oleh karena itu, proses pengadaan alutista diharapkan berlangsung transparan.

"Tanpa proses transparansi dan akuntabilitas, sulit sekali dilakukan modernisasi alutista ke arah yang lebih baik," ujar Al Araf.

Dia juga berharap panglima TNI yang baru dapat memastikan kesejahteraan prajurit. Tentara yang profesional, salah satunya dipengaruhi tingkat kesejahteraan prajurit.

Selain itu, menggiatkan orientasi pertahanan dari orientasi pertahanan ke dalam menjadi ke luar.

"Soal konflik Laut China Selatan harus menjadi problem yang dipikirkan panglima TNI yang baru, (soal) perbatasan, dan lain sebagainya," ujar dia.

Pekerjaan rumah lain yang dinilai Al Araf tidak kalah penting adalah soal evaluasi kebijakan yang keliru pada MoU antara TNI dan sejumlah kementerian dalam hal operasi militer selain perang.

Misalnya, kerja sama antara TNI dan Kementerian Pertanian dalam hal mengurus cetak sawah. Menurut dia, kerja sama semacam itu tidak sejalan dengan aturan dalam Undang-Undang TNI soal operasi militer selain perang.

"Operasi militer selain perang menurut Undang-Undang TNI harus melalui Presiden, bukan melalui MoU atara panglima dengan instansi yang ada," ujarnya.

Kompas TV Anggota TNI yang terlibat dalam misi penyelamatan di Mimika, mendapatkan kenaikan pangkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com