JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Pakar DPP Golkar mendukung usulan agar Sekretaris Jenderal DPP Golkar Idrus Marham menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Golkar menggantikan Setya Novanto.
Usulan ini muncul setelah Novanto ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi sejak Minggu malam (19/11/2017).
Ia ditahan atas dugaan keterlibatan dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
"Mendukung usulan Ketua Umum DPP Golkar (Setya Novanto) yang telah menunjuk Idrus Marham sebagai Plt ketua umum dengan tugas melaksanakan kegiatan DPP Golkar sehari-hari," kata Ketua Dewan Pakar DPP Golkar Agung Laksono di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Senin (20/11/2017).
Baca: Idrus Marham Anggap Kasus Setya Novanto Bukan Kiamat bagi Golkar
Menurut Agung, Idrus juga diberi mandat untuk mempersiapkan Munas Luar Biasa (Munaslub) DPP Golkar sesegera mungkin.
Agung mengatakan, saat ini Dewan Pakar tengah mempersiapkan usulan tata cara pemilihan ketua umum DPP Golkar yang baru untuk mencegah terjadinya praktik transaksional.
Baca juga: Idrus: Setya Novanto Ikhlas Lepas Jabatan Ketua Umum Golkar
Sementara untuk jabatan Plt Sekretaris Jenderal DPP Golkar, ada tiga nama yang diusulkan Dewan Pakar untuk menggantikan Idrus Marham. Mereka adalah Agus Gumiwang Kartasasmita, Lamhot Sinaga, dan Sarmuji.
Novanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik oleh KPK. Novanto bersama sejumlah pihak diduga menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi.
Sejumlah pihak itu antara lain Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, pengusaha Andi Agustinus atau Andi Narogong, serta dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.
Baca juga: Golkar Minta Publik Tak Hakimi Novanto
Ia juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan saat menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar. Akibat perbuatannya bersama sejumlah pihak tersebut, negara diduga dirugikan Rp 2,3 triliun pada proyek Rp 5,9 triliun tersebut.
Novanto sempat dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau dan dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo pascamengalami kecelakaan mobil tunggal.
Novanto ditahan di Rutan KPK setelah penyidik menyatakan bahwa kondisi kesehatannya memungkinkan untuk dibawa keluar rumah sakit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.