Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pergantian Sejumlah Pejabat, Kejaksaan Agung Didesak Reformasi

Kompas.com - 20/11/2017, 08:58 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pejabat baru diangkat di lingkungan Kejaksaan Agung RI pada Rabu (15/11/2017) kemarin. Pengisian jabatan tersebut diharapkan dapat menjadi momentum untuk melakukan pembenahan kejaksaan.

"Adanya pengisian jabatan wakil Jaksa Agung yang sudah lama dibiarkan kosong, diharapkan agenda reformasi birokrasi di kejaksaan dapat bergerak lebih cepat," ujar Ketua Harian Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia FHUI (MaPPI FHUI), Choky Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/11/2017).

"Wakil Jaksa Agung memiliki tugas untuk mengkoordinasi dan memimpin tim reformasi birokrasi di kejaksaan. Dengan diangkatnya secara definitif, reformasi birokrasi di kejaksaan semestinya menjadi lebih baik lagi dan kembali kepada jalurnya," tambahnya.

Menurut Choky, wacana untuk reformasi birokrasi tersebut sejatinya sudah bergulir sejak era reformasi atau awal tahun 2000. Berbagai instrumen pun telah disusun oleh kejaksaan sebagai pedoman mewujudkan reformasi birokrasi.

Misalnya seperti Audit Tata Kepemerintahan pada Kejaksaan RI (2001), Agenda Pembaruan Kejaksaan RI (2003), Cetak Biru Pembaruan Kejaksaan RI (2005), Program Reformasi Birokrasi (2008), dan Profil Kejaksaan RI 2025 (2009).

"Tapi reformasi birokrasi di kejaksaan seperti berjalan di tempat. Masalah yang seharusnya dapat diatasi, masih terlihat sekarang," kata dia.

 

Serius Berbenah

Permasalahan birokrasi tersebut pada dasarnya juga sudah disadari oleh kejaksaan. Itu terbukti dalam dokumen Profil Kejaksaan RI 2009, yang mengakui beberapa permasalahan dan tantangan di internal kejaksaan seperti masalah anggaran, pengawasan internal, sistem karir dan lainnya.

Karenanya, kata Choky, dokumen tersebut dianggapnya dapat menjadi pegangan bagi pejabat-pejabat yang baru dilantik sebagai pedoman dalam melakukan pembenahan.

"Sebab masalah-masalah tersebut hanyalah sedikit dari sekian banyak masalah berkaitan reformasi birokrasi di kejaksaan," kata Choky.

Untuk itu, MaPPI FHUI juga mendesak agar Kejaksaan Agung RI serius melakukan pembenahan di tubuh Kejaksaan RI, dengan menuntut komitmen pejabat yang baru dilantik untuk serius membenahi berbagai permasalahan yang ada.

MaPPI FHUI juga mendukung Jaksa Agung untuk mendorong dan memerintahkan Wakil Jaksa Agung baru agar menyusun kerangka kerja dan target capaian reformasi birokrasi.

Selain itu, MaPPI FHUI juga mendesak Jampidsus baru untuk meningkatkan tata kelola penuntutan tindak pidana korupsi selaras dengan mandat Instruksi Presiden terkait Strategi Pencegahan dan Pemberantasan korupsi.

Termasuk Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan agar lebih tegas menindak dan mengawasi jaksa dan pegawai kejaksaan agar Kejaksaan dapat lebih profesional dan berintegritas serta berkolaborasi dengan lembaga lain.

"Mendorong Kejaksaan RI bekerjasama dengan lembaga lain seperti KPK, Tim Saber Pungli, Komisi Kejaksaan, Ombudsman dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada seperti pengawasan dan penanganan korupsi," tutup Choky.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com