Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pergantian Sejumlah Pejabat, Kejaksaan Agung Didesak Reformasi

Kompas.com - 20/11/2017, 08:58 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pejabat baru diangkat di lingkungan Kejaksaan Agung RI pada Rabu (15/11/2017) kemarin. Pengisian jabatan tersebut diharapkan dapat menjadi momentum untuk melakukan pembenahan kejaksaan.

"Adanya pengisian jabatan wakil Jaksa Agung yang sudah lama dibiarkan kosong, diharapkan agenda reformasi birokrasi di kejaksaan dapat bergerak lebih cepat," ujar Ketua Harian Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia FHUI (MaPPI FHUI), Choky Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/11/2017).

"Wakil Jaksa Agung memiliki tugas untuk mengkoordinasi dan memimpin tim reformasi birokrasi di kejaksaan. Dengan diangkatnya secara definitif, reformasi birokrasi di kejaksaan semestinya menjadi lebih baik lagi dan kembali kepada jalurnya," tambahnya.

Menurut Choky, wacana untuk reformasi birokrasi tersebut sejatinya sudah bergulir sejak era reformasi atau awal tahun 2000. Berbagai instrumen pun telah disusun oleh kejaksaan sebagai pedoman mewujudkan reformasi birokrasi.

Misalnya seperti Audit Tata Kepemerintahan pada Kejaksaan RI (2001), Agenda Pembaruan Kejaksaan RI (2003), Cetak Biru Pembaruan Kejaksaan RI (2005), Program Reformasi Birokrasi (2008), dan Profil Kejaksaan RI 2025 (2009).

"Tapi reformasi birokrasi di kejaksaan seperti berjalan di tempat. Masalah yang seharusnya dapat diatasi, masih terlihat sekarang," kata dia.

 

Serius Berbenah

Permasalahan birokrasi tersebut pada dasarnya juga sudah disadari oleh kejaksaan. Itu terbukti dalam dokumen Profil Kejaksaan RI 2009, yang mengakui beberapa permasalahan dan tantangan di internal kejaksaan seperti masalah anggaran, pengawasan internal, sistem karir dan lainnya.

Karenanya, kata Choky, dokumen tersebut dianggapnya dapat menjadi pegangan bagi pejabat-pejabat yang baru dilantik sebagai pedoman dalam melakukan pembenahan.

"Sebab masalah-masalah tersebut hanyalah sedikit dari sekian banyak masalah berkaitan reformasi birokrasi di kejaksaan," kata Choky.

Untuk itu, MaPPI FHUI juga mendesak agar Kejaksaan Agung RI serius melakukan pembenahan di tubuh Kejaksaan RI, dengan menuntut komitmen pejabat yang baru dilantik untuk serius membenahi berbagai permasalahan yang ada.

MaPPI FHUI juga mendukung Jaksa Agung untuk mendorong dan memerintahkan Wakil Jaksa Agung baru agar menyusun kerangka kerja dan target capaian reformasi birokrasi.

Selain itu, MaPPI FHUI juga mendesak Jampidsus baru untuk meningkatkan tata kelola penuntutan tindak pidana korupsi selaras dengan mandat Instruksi Presiden terkait Strategi Pencegahan dan Pemberantasan korupsi.

Termasuk Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan agar lebih tegas menindak dan mengawasi jaksa dan pegawai kejaksaan agar Kejaksaan dapat lebih profesional dan berintegritas serta berkolaborasi dengan lembaga lain.

"Mendorong Kejaksaan RI bekerjasama dengan lembaga lain seperti KPK, Tim Saber Pungli, Komisi Kejaksaan, Ombudsman dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada seperti pengawasan dan penanganan korupsi," tutup Choky.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com