Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pergantian Sejumlah Pejabat, Kejaksaan Agung Didesak Reformasi

Kompas.com - 20/11/2017, 08:58 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pejabat baru diangkat di lingkungan Kejaksaan Agung RI pada Rabu (15/11/2017) kemarin. Pengisian jabatan tersebut diharapkan dapat menjadi momentum untuk melakukan pembenahan kejaksaan.

"Adanya pengisian jabatan wakil Jaksa Agung yang sudah lama dibiarkan kosong, diharapkan agenda reformasi birokrasi di kejaksaan dapat bergerak lebih cepat," ujar Ketua Harian Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia FHUI (MaPPI FHUI), Choky Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/11/2017).

"Wakil Jaksa Agung memiliki tugas untuk mengkoordinasi dan memimpin tim reformasi birokrasi di kejaksaan. Dengan diangkatnya secara definitif, reformasi birokrasi di kejaksaan semestinya menjadi lebih baik lagi dan kembali kepada jalurnya," tambahnya.

Menurut Choky, wacana untuk reformasi birokrasi tersebut sejatinya sudah bergulir sejak era reformasi atau awal tahun 2000. Berbagai instrumen pun telah disusun oleh kejaksaan sebagai pedoman mewujudkan reformasi birokrasi.

Misalnya seperti Audit Tata Kepemerintahan pada Kejaksaan RI (2001), Agenda Pembaruan Kejaksaan RI (2003), Cetak Biru Pembaruan Kejaksaan RI (2005), Program Reformasi Birokrasi (2008), dan Profil Kejaksaan RI 2025 (2009).

"Tapi reformasi birokrasi di kejaksaan seperti berjalan di tempat. Masalah yang seharusnya dapat diatasi, masih terlihat sekarang," kata dia.

 

Serius Berbenah

Permasalahan birokrasi tersebut pada dasarnya juga sudah disadari oleh kejaksaan. Itu terbukti dalam dokumen Profil Kejaksaan RI 2009, yang mengakui beberapa permasalahan dan tantangan di internal kejaksaan seperti masalah anggaran, pengawasan internal, sistem karir dan lainnya.

Karenanya, kata Choky, dokumen tersebut dianggapnya dapat menjadi pegangan bagi pejabat-pejabat yang baru dilantik sebagai pedoman dalam melakukan pembenahan.

"Sebab masalah-masalah tersebut hanyalah sedikit dari sekian banyak masalah berkaitan reformasi birokrasi di kejaksaan," kata Choky.

Untuk itu, MaPPI FHUI juga mendesak agar Kejaksaan Agung RI serius melakukan pembenahan di tubuh Kejaksaan RI, dengan menuntut komitmen pejabat yang baru dilantik untuk serius membenahi berbagai permasalahan yang ada.

MaPPI FHUI juga mendukung Jaksa Agung untuk mendorong dan memerintahkan Wakil Jaksa Agung baru agar menyusun kerangka kerja dan target capaian reformasi birokrasi.

Selain itu, MaPPI FHUI juga mendesak Jampidsus baru untuk meningkatkan tata kelola penuntutan tindak pidana korupsi selaras dengan mandat Instruksi Presiden terkait Strategi Pencegahan dan Pemberantasan korupsi.

Termasuk Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan agar lebih tegas menindak dan mengawasi jaksa dan pegawai kejaksaan agar Kejaksaan dapat lebih profesional dan berintegritas serta berkolaborasi dengan lembaga lain.

"Mendorong Kejaksaan RI bekerjasama dengan lembaga lain seperti KPK, Tim Saber Pungli, Komisi Kejaksaan, Ombudsman dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada seperti pengawasan dan penanganan korupsi," tutup Choky.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com