Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Aiman Witjaksono
Jurnalis

Jurnalis

Misteri Kecelakaan Setya Novanto

Kompas.com - 20/11/2017, 07:47 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorHeru Margianto


BANYAK yang mengatakan bahwa Setya Novanto memiliki kesaktian. Betapa tidak, belasan tahun disebut-sebut dalam berbagai kasus korupsi, tapi tak ada satupun yang berujung jeratan. Akankah kali ini, Novanto akan dibawa ke pengadilan, atau sebaliknya, KPK yang kembali mendapat “ujian”.

Kabar mengejutkan datang. Setelah menghilang pasca-didatangi petugas KPK di rumahnya (Rabu, 15 November 2017), Ketua DPR sekaligus pimpinan tertinggi Partai tertua di Republik ini, Golkar, Setya Novanto, mengalami kecelakaan.

Lokasi kejadian perkaranya ada di Kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan. Saya mendatanginya. Ternyata, lokasi itu persis di depan kediaman Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. Saya menyusuri lokasi kejadian.

Ada yang menarik dalam penelusuran saya. Kebetulan saya datang ke lokasi kejadian kecelakaan Setnov, nama panggilan populer sang ketua DPR Setya Novanto.

Saya memerhatikan polisi yang sedang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Satu persatu bukti dicocokan. Titik-titik yang menjadi bukti dilingkarinya dengan kapur. Polisi memberi nomor pada lingkaran-lingkaran kapur itu.

Ada tujuh buah lingkaran yang saya perhatikan. Tim polisi berasal dari tim gabungan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Korps Lalu Lintas Polri, hingga Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Selatan.

Detail kecelakaan

Ada lebih dari 20 Polisi yang melakukan olah TKP. Dari pembicaraan informal saya dengan petugas di sela-sela kesibukannya melakukan pekerjaan ini, saya bertanya detail kecelakaan.

Lengkapnya akan tayang Senin (20/11/2017) malam, di KompasTV pukul 20.00.

Informasi yang berhasil saya kumpulkan, ada tiga orang di dalam mobil Toyota Fortuner bernomor polisi B 1732 ZLO.

Pengemudi mobil itu adalah Hilman Mattauch, wartawan Metro TV. Duduk di samping Hilman adalah ajudan Novanto yaitu AKP Reza. Sementara, Novanto duduk di bangku tengah seorang diri.

Mobil ini naik ke trotoar yang bersisian dengan selokan besar dengan air yang lumayan deras mirip sungai kecil. Mobil mulai naik ke trotoar sekitar 20 meter sebelum tiang Penerangan Jalan Umum (bukan tiang listrik).

Mobil naik ke trotoar, menyerempet pohon sekitar dua meter dari tiang dan berhenti setelah menabrak tiang penerangan jalan umum.

Warga masyarakat berfoto bersama tiang Setnov di bilangan Permata Hijau, Minggu (19/11/2017). TKP kecelakaan Setya Novanto menjadi tempat rekreasi baru warga sekitar lokasiKompas.com/Setyo Adi Warga masyarakat berfoto bersama tiang Setnov di bilangan Permata Hijau, Minggu (19/11/2017). TKP kecelakaan Setya Novanto menjadi tempat rekreasi baru warga sekitar lokasi
Ada dua analisis di sini yang mungkin terjadi. Jika Mobil dikemudikan dalam laju kecepatan rendah maka dalam jarak 20 meter mobil sangat mungkin untuk kembali ke jalur semula yaitu turun kembali ke jalan raya dan melaju seperti biasa.

Perkiraan ini diambil dengan kemungkinan bahwa pengemudi setelah menabrak dan naik ke trotoar, langsung refleks alias spontan membanting setir mengarah ke jalanan normal.  Ini bisa dilakukan karena laju kecepatan mobil rendah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com