Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara: Kalau Novanto Bilang "Saya Tidak Sehat", Tak Bisa Diperiksa

Kompas.com - 19/11/2017, 17:34 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Setya NovantoFredrich Yunadi, mengatakan bahwa saat ini kondisi kliennya masih belum sehat. Oleh karena itu, Novanto tidak bisa menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ataupun Polda Metro Jaya.

Fredrich mengakui bahwa penyidik di Polri dan KPK bisa saja datang ke rumah sakit untuk menginterogasi Novanto. Namun, hal itu tidak dimungkinkan apabila Novanto menyatakan belum sehat.

"Pemeriksaan itu hanya bisa dilakukan kalau yang diperiksa ditanya, 'Apakah saudara sehat dan bersedia diperiksa?'," ucap Fredrich di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana, Jakarta, Minggu (19/11/2017).

"Kalau sekarang yang diperiksa menjawab, 'Saya tidak sehat', selesai, titik. Tidak bisa dilanjutkan," tambah dia.

Fredrich mengatakan, pada hari ini Novanto sudah menjalani serangkaian tes kesehatan berupa tes pendengaran hingga kejiwaan. Karena masih lemas dan sakit, Novanto berkali-kali tertidur di sela menjalani tes.

Fredrich dan Novanto sendiri saat ini belum membahas lagi kasus hukum yang menjerat kliennya. Novanto sempat bertanya ke Fredrich soal kasusnya, tetapi Fredrich menyarankan agar Ketua Umum Golkar tersebut fokus dulu memulihkan kesehatannya.

"Paling penting saya bilang jangan mikir yang lain-lain. Kesehatan dulu dipulihkan," ucap Fredrich.

Novanto dirawat di lantai 7 RSCM Gedung Kencana kamar 705 kelas VIP. Sebelumnya dia dirawat di RS Medika Permata Hijau pasca-kecelakaan mobil yang menimpanya pada Kamis (16/11/2017) malam.

Baca juga: Pendapat Mantan Pimpinan KPK soal Praperadilan Setya Novanto

Novanto mengalami kecelakaan mobil di kawasan Permata Hijau ketika tengah diburu KPK. Saat itu dia terburu-buru menuju ke studio salah satu stasiun televisi swasta untuk diwawancara dalam siaran langsung.

Menurut rencana, setelah siaran langsung tersebut, Novanto akan mendatangi kantor KPK untuk memberikan keterangan.

KPK memburu Novanto setelah yang bersangkutan berkali-kali tak memenuhi panggilan KPK, baik sebagai saksi maupun tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.

Saat ini status Novanto telah menjadi tahanan lembaga antirasuah tersebut meski masih menjalani perawatan kesehatan di RSCM Kencana.

Penahanan Novanto dimulai sejak 17 November 2017 hingga 6 Desember 2017. Selain dari KPK, penyidik dari Polda Metro Jaya juga berencana memeriksa Novanto terkait kecelakaan mobil yang dialaminya.

Kompas TV Kalangan internal Partai Golkar semakin gencar mendesak Setya Novanto mundur dari jabatan ketua umum pasca penetapan dirinya, sebagai tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com