Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sakit Novanto Bukan Penghalang bagi KPK untuk Lakukan Penahanan

Kompas.com - 19/11/2017, 12:17 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menahan Ketua DPR RI Setya Novanto. Penahanan tersebut dilakukan KPK meski Novanto dirawat karena kecelakaan.

Ahli Hukum Pidana Ganjar Laksmana mengatakan dalam hukum, kondisi sakit seorang tersangka bukan penghalang bagi penegak hukum untuk melakukan penangkapan atau penahanan.

"Pertanyaannya sekarang bagaimana dengan tersangka yang sedang dalam keadaan sakit, secara hukum keadaan tersangka sebetulnya tidak menjadi penghalang untuk dilakukan penangkapan dan penahanan," kata Ganjar di sela acara "Peace One Day", yang digelar di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Minggu (19/11/2017).

Ahli pidana dari Universitas Indonesia itu mengatakan, penangkapan dan penahanan merupakan suatu upaya dari penegak hukum, dalam hal ini KPK, untuk meletakan seorang tersangka di bawah kekuasaan penegak hukum.

Sehingga segala urusan yang terkait Novanto perlu atas seizin KPK, kecuali mengenai tindakan medis.

"KPK ini hanya memastikan bahwa tersangka berada di bawah kekuasaan penegak hukum, bahwa keadaannya sakit, dibantarkan di rumah sakit," ujar Ganjar.

Dia menyatakan, tidak semua penahanan dimaknai bahwa seseorang mesti berada di tahanan. Ada seorang berstatus tahanan tapi tahanan rumah atau tahanan kota. Dalam kasus seorang tersangka sakit, maka bisa dibantarkan ke rumah sakit.

"Jadi jangan terjebak di mana dia ditempatkan, tapi letakan permasalah pada status hukumnya yang ditangkap dan ditahan, maka segala tindak tanduknya harus seizin KPK," ujar Ganjar.

KPK telah resmi manahan Setya Novanto selama 20 hari terhitung 17 November 2017 sampai dengan 6 Desember 2017 di Rutan Negara Klas I Jakarta Timur Cabang KPK.

KPK melakukan penahanan karena berdasarkan bukti yang cukup, Novanto bersama pihak lainnya diduga melakukan korupsi pada proyek e-KTP.

Namun karena memerlukan perawatan akibat kecelakaan, KPK melakukan pembantaran penahanan Novanto di RSCM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com