Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novanto Sempat Hilang, KPK Ingatkan yang Menghalangi Penyidikan Bisa Dipidana

Kompas.com - 17/11/2017, 22:38 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, pihaknya tak segan-segan untuk menindak pihak-pihak yang menyembunyikan, melindungi tersangka, atau menghalang-halangi penyidikan terhadap Ketua DPR Setya Novanto.

Seperti diketahui, Novanto dikabarkan menghilang saat penyidik KPK menyambangi rumahnya pada Rabu (15/11/2017) malam. Keberadaan Ketua Umum Partai Golkar itu baru diketahui ketika dia diberitakan mengalami kecelakaan mobil, Kamis (16/11/2017) malam.

"Kalau ada pihak-pihak yang berupaya menyembunyikan atau menghalangi kasus KTP elektronik atau yang lain ada resiko pidana diatur pasal 21 UU Tipikor," kata Febri, dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (17/11/2017).

(Baca juga : Pembantaran Setya Novanto Tak Menambah Masa Penahanan)

Ia menegaskan, ancaman dalam pasal 21 UU Tipikor mulai 3 tahun sampai dengan 12 tahun.

"Tindak pidana pada pasal ini merupakan tindak pidana serius," ucapnya.

Apalagi, Febri melanjutkan, sudah ada aduan terkait dugaan tindak pidana menghalangi penyidikan terhadap Novanto. Menurut Febri, aduan tersebut diterima hari ini di bagian pengaduan masyarakat KPK.

Kendati demikian, Febri melanjutkan, pihaknya belum bisa menyampaikan informasi rinci terkait posisi Novanto seminggu belakangan ini. Pengaduan tersebut, menurut Febri masih ditelaah dan dianalisis KPK.

(Baca juga : Pembantaran Penahanan, Tim KPK dan Polri Jaga Ruang Rawat Novanto)

Terkait kontributor Metro TV bernama Hilman, yang disebut mengendarai mobil yang ditumpangi Novanto, KPK akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian mengenai kornologis rincinya.

Tidak tertutup kemungkinan, lanjut Febri, jika relevan pihak-pihak yang mengetahui kejadian akan dipanggil sebagai saksi oleh KPK.

"Tentu tidak tertutup kemungkinan pihak-pihak yang tahu akan dipanggil sebagai saksi," ujar Febri.

Kompas TV Selain olah TKP, pemeriksaan badan mobil yang digunakan Novanto dan pemeriksaan sejumlah saksi juga dilakukan aparat kepolisian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Nasional
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Nasional
Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Nasional
DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

Nasional
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Nasional
Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Nasional
Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

Nasional
Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com