Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Novanto Diganti, Bagaimana Proses Pendaftaran Golkar sebagai Calon Peserta Pemilu?

Kompas.com - 17/11/2017, 19:08 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana pergantian pucuk pimpinan Partai Golkar terus berseliweran seiring ditetapkannya Setya Novanto sebagai tersangka untuk kedua kalinya dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi e-KTP.

Jika benar-benar diganti, bagaimana proses pendaftaran Golkar sebagai partai politik (parpol) calon peserta pemilu?

Sebagaimana diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyelesaikan proses penelitian administrasi dokumen 14 parpol termasuk Golkar.

Komisioner KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, jika ada parpol mau melakukan pergantian pengurus, maka lebih baik dilakukan sekarang ketika masa perbaikan hasil penelitian administrasi masih berlangsung.

"Karena yang diperlukan KPU adalah selain susunan pengurus dan SK kepengurusan, perlu ada SK dari Menkumham tentang susunan pengurus yang baru," ucap Hasyim ditemui di KPU RI Pusat, Jakarta, Jumat (17/11/2017).

Mengenai pergantian pengurus, KPU menyerahkan mekanisme dan prosedurnya kepada masing-masing parpol.

(Baca juga : Belum Ada Partai Politik yang Memenuhi Syarat Administrasi)

Yang pasti, bagi KPU, susunan kepengurusan yang disampaikan ke KPU adalah susunan pengurus yang sesuai dengan SK Menkumham.

Sementara itu, Hasyim menyampaikan bahwa proses di KPU tetap berjalan. Setelah penelitian administrasi ini, maka ke-14 parpol termasuk Golkar diberi waktu selama 14 hari kalender untuk melakukan perbaikan.

Demikian setelahnya, ketika memasuki tahapan verifikasi faktual, Hasyim menuturkan prosesnya akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagi parpol baru, akan dilakukan verifikasi faktual menyeluruh. Sedangkan bagi parpol lama, tidak dilakukan verifikasi faktual, kecuali di daerah otonom baru (DOB).

Dengan begitu, apabila ada pergantian pengurus pusat parpol lama, KPU tidak perlu melakukan verifikasi faktual.

"Kalau partai lama kan enggak ada verifikasi faktual. Hanya di DOB saja," ucap Hasyim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com