Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/11/2017, 18:40 WIB
|
EditorDiamanty Meiliana

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Generasi Muda Partai Golkar  Ahmad Doli Kurnia mencatat setidaknya ada empat kejanggalan dari kecelakaan yang menimpa Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.

"Banyak sekali kejanggalan yang bisa kita saksikan dengan peristiwa kecelakaan SN tadi malam itu," ujar Doli melalui keterangan tertulis, Jumat (17/11/2017).

Pertama, jenis mobil yang ditumpangi Novanto menurutnya bukan level Novanto. Saat kecelakaan terjadi, Novanto berada di dalam mobil Toyota Fortuner hitam.

"Selama ini SN itu hidup dengan kemewahan dan harta melimpah. Saya tidak pernah melihat dia memiliki atau mau berkendaraan mobil sekelas Fortuner," kata dia.

(Baca juga: Keberadaan Novanto Diketahui setelah Mobil Tabrak Tiang, Siapa Pemenang Sayembara Rp 10 Juta?)

Kedua, lanjut Doli, Novanto selalu didampingi banyak ajudan serta dikawal patroli dan pengawalan polisi lalu lintas jika bepergian kemana-mana. Sementara saat itu mobil yang ditumpangi Novanto tak mendapat pengawalan.

Ketiga, pihak Novanto beralasan terburu-buru mau pergi ke KPK. Padahal, satu hari sebelum kejadian, Novanto justru tak ditemukan keberadaannya karena menghindari penjemputan paksa.

Ketua DPR Setya Novanto dibawa keluar dari Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta, Jumat (17/11/2017). Setya Novanto dibawa ke RSCM untuk tindakan medis lebih lanjut.ANTARA FOTO/WIBOWO ARMANDO Ketua DPR Setya Novanto dibawa keluar dari Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta, Jumat (17/11/2017). Setya Novanto dibawa ke RSCM untuk tindakan medis lebih lanjut.

Keempat, jika dilihat dari kerusakan mobil yang ditumpangi Novanto, Doli menilai, hal itu  tergolong kecelakaan ringan. Dari kerusakannya, bahkan seperti disengaja ditabrakkan.

Ia pun menilai aneh Novanto bisa terluka parah dengan kategori kecelakaan ringan seperti itu.

"Sulit untuk tidak bisa kita simpulkan bahwa semua itu adalah rekayasa untuk SN kembali menghambat proses hukum yang sedang berjalan," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menduga Novanto akan menampilkan skenario baru agar dia terbebas dari proses hukum.

(Baca juga: Fahri Hamzah Batal Jenguk Setya Novanto)

"Saya menduga skenario berikutnya setelah kecelakaan ini adalah SN akan menyatakan dirinya gegar otak, amnesia, lupa ingatan, dan berharap kasusnya tidak dapat diteruskan," kata Doli.

Ia menambahkan, bukan tidak mungkin setelah itu Novanto berupaya meminta izin berobat ke luar negeri sebagai bagian dari upaya melarikan diri.

Namun, Doli meyakini masyarakat sudah cerdas dan mampu menganalisis berbagai informasi yang ada.

"Memang tidak perlu terlalu cerdas juga untuk menganalisis akal bulus SN itu," tuturnya.

(Baca juga: Golkar Yakin Kerja DPR Tak Terganggu Meski Novanto Ditahan)

Diberitakan, Novanto mengalami kecelakaan pada Kamis (16/11/2017) malam. Ia kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Permata Hijau, Jakarta Selatan.

"Perlu MRI, luka di bagian sini (pelipis), benjol besar segede bakpao," ujar kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi.

Kecelakaan itu sekaligus mengungkap keberadaan Novanto. Sebab, ketika penyidik KPK mendatangi rumahnya, Rabu (15/11/2017), untuk melakukan penjemputan paksa, Novanto tidak diketahui keberadaannya.

Pada Jumat pagi, Novanto dipindahkan ke Rumah sakit Cipto Mangunkusumo. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Novanto dibawa ke RSCM untuk kebutuhan tindakan medis lebih lanjut.

"Setelah dilakukan pengecekan sejumlah kondisi kesehatan tersangka SN, siang ini untuk kebutuhan tindakan lebih lanjut seperti CT scan, yang bersangkutan dibawa ke RSCM," kata Febri saat dikonfirmasi, Jumat.

Menurut Febri, langkah ini dilakukan untuk menentukan tindakan hukum selanjutnya terhadap Novanto. Setelah itu, KPK akan memutuskan apakah Novanto akan dipindahkan perawatannya ke RSCM.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sekjen DPR 'Lari-Larian' Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK

Sekjen DPR "Lari-Larian" Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK

Nasional
Disebut PKS Ingin Jadi Kader, Sandiaga Klaim Masih Konsultasi dengan Kiai

Disebut PKS Ingin Jadi Kader, Sandiaga Klaim Masih Konsultasi dengan Kiai

Nasional
Ahmad Ali Minta Tim Delapan KPP Tahan Diri Bocorkan Informasi Soal Cawapres Anies

Ahmad Ali Minta Tim Delapan KPP Tahan Diri Bocorkan Informasi Soal Cawapres Anies

Nasional
Beda Suara di Internal Nasdem Soal Waktu Penentuan Cawapres Anies

Beda Suara di Internal Nasdem Soal Waktu Penentuan Cawapres Anies

Nasional
Praperadilan LP3HI Tak Diterima, PN Jakarta Selatan: Dugaan Gratifikasi Firli Bahuri Masih Diselidiki

Praperadilan LP3HI Tak Diterima, PN Jakarta Selatan: Dugaan Gratifikasi Firli Bahuri Masih Diselidiki

Nasional
Punya Pengaruh Luas, Jokowi Diminta Bijak soal 'Endorsement' Capres

Punya Pengaruh Luas, Jokowi Diminta Bijak soal "Endorsement" Capres

Nasional
Kemenlu Ungkap Ada WNI Kasus TPPO yang Kembali Kerja di Perusahaan 'Online Scam' Usai Dipulangkan

Kemenlu Ungkap Ada WNI Kasus TPPO yang Kembali Kerja di Perusahaan "Online Scam" Usai Dipulangkan

Nasional
Update 31 Mei 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 428 dalam Sehari, Totalnya Jadi 6.807.513

Update 31 Mei 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 428 dalam Sehari, Totalnya Jadi 6.807.513

Nasional
Cawe-cawe Jokowi Jelang Pemilu Dikhawatirkan Bisa Memicu Ketidakadilan

Cawe-cawe Jokowi Jelang Pemilu Dikhawatirkan Bisa Memicu Ketidakadilan

Nasional
Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Korupsi TWP AD 2019-2020

Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Korupsi TWP AD 2019-2020

Nasional
KPK Duga Kepala Bea Cukai Makassar Tukar Valas ke Rupiah Sebelum Beli Rumah

KPK Duga Kepala Bea Cukai Makassar Tukar Valas ke Rupiah Sebelum Beli Rumah

Nasional
MK Enggan Tanggapi Ancaman DPR soal Putusan Sistem Pemilu

MK Enggan Tanggapi Ancaman DPR soal Putusan Sistem Pemilu

Nasional
BPIP: Negara Ini Tak Akan Bubar dengan Sistem Proporsional Terbuka atau Tertutup

BPIP: Negara Ini Tak Akan Bubar dengan Sistem Proporsional Terbuka atau Tertutup

Nasional
Paloh, AHY, dan Presiden PKS Cium Indikasi Anies Baswedan Dijegal Penguasa

Paloh, AHY, dan Presiden PKS Cium Indikasi Anies Baswedan Dijegal Penguasa

Nasional
Yasonna Peringatkan Turis Asing yang Melanggar Hukum di Bali: Deportasi dan Cekal

Yasonna Peringatkan Turis Asing yang Melanggar Hukum di Bali: Deportasi dan Cekal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com