Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah Batal Jenguk Setya Novanto

Kompas.com - 17/11/2017, 18:12 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah ingin menjenguk Ketua DPR RI Setya Novanto yang mengalami kecelakaan mobil, Kamis (16/11/2017) malam.

Akibat kecelakaan itu, Novanto dibawa ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau dan menjalani perawatan. 

Namun, Fahri batal menjenguk Novanto karena ada pengumuman untuk tak menjenguk Novanto.

"Tadi kami cari informasi ke stafnya. Katanya menurut dokternya enggak boleh jenguk. Jadi ya kami enggak jenguk lah. Kami berdoa saja dari rumah," kata Fahri, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/11/2017).

Baca: Golkar Tetap Pertahankan Setya Novanto

Fahri mengaku tak mencari tahu mengapa ada larangan menjenguk Novanto. Namun, selain alasan tersebut, Fahri mengatakan, ia juga tengah kurang sehat.

Ketua DPR Setya Novanto meninggalkan ruangan ketika skors Rapat Paripurna ke-9 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/10/2017). Rapat tersebut membahas tentang pengesahan RUU Ormas serta pengesahan RUU tentang protokol perubahan persetujuan marrakesh mengenai pembentukan organisasi perdagangan dunia. ANTARA FOTO / WAHYU PUTRO A Ketua DPR Setya Novanto meninggalkan ruangan ketika skors Rapat Paripurna ke-9 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/10/2017). Rapat tersebut membahas tentang pengesahan RUU Ormas serta pengesahan RUU tentang protokol perubahan persetujuan marrakesh mengenai pembentukan organisasi perdagangan dunia.
"Saya sendiri juga dari kemarin agak enggak sehat juga tapi sekarang sudah lumayan," kata dia.

Mengenai anggapan bahwa kecelakaan Novanto merupakan rekayasa untuk menghindari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fahri mempertanyakan hal tersebut.

Menurut dia, tak ada yang bisa menghindar jika dalam kondisi sakit.

"Bagaimana mau menghindar, orang kalau sakit itu tambah enggak bisa menghindar. Menghindar itu naik private jet keluar negeri. Gitu itu menghindar namanya," kata mantan Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Baca: Golkar Yakin Kerja DPR Tak Terganggu Meski Novanto Ditahan

Diberitakan, Novanto mengalami kecelakaan, Kamis (16/11/2017) malam. Ia kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Permata Hijau, Jakarta Selatan.

Menurut pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, kliennya mengalami luka di kepala dan beberapa bagian tubuh karena terkena pecahan kaca.

Kecelakaan itu sekaligus mengungkap keberadaan Novanto. Sebab, ketika penyidik KPK mendatangi kediamannya, Rabu (15/11/2017), untuk melakukan penjemputan paksa, Novanto tidak diketahui keberadaannya. 

Kondisi Fortuner yang ditumpangi Ketua DPR RI Setya Novanto.KOMPAS.com/Stanly Kondisi Fortuner yang ditumpangi Ketua DPR RI Setya Novanto.

Pada Jumat pagi, Novanto dipindahkan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Novanto dibawa ke RSCM untuk kebutuhan tindakan medis lebih lanjut.

Menurut Febri, langkah ini dilakukan untuk menentukan tindakan hukum selanjutnya terhadap Novanto.

Setelah itu, KPK akan memutuskan apakah selanjutnya Novanto akan dipindahkan perawatannya ke RSCM.

Kompas TV Hilman Mattauch adalah jurnalis yang mengemudikan mobil yang ditumpangi Setnov.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com