Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setya Novanto Dibawa ke RSCM

Kompas.com - 17/11/2017, 12:49 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang juga Ketua DPR Setya Novanto dibawa keluar dari Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta, Jumat (17/11/2017).

Novanto akan dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta.

Pantauan Kompas.com, Novanto dibawa menggunakan brankar dari ruang perawatan pukul 12.45 WIB.

Sempat terjadi sedikit kericuhan saat Novanto dibawa menuju ambulan. Pasalnya, di lantai dasar dipenuhi para wartawan.

(Baca juga : Jokowi: Saya Minta Pak Setya Novanto Mengikuti Proses Hukum)

Menurut Pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, kliennya hendak dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta.

"Sekarang dirujuk ke RSCM," kata Fredrich.

Identifikasi nomor 6 dan 7 olah TKP kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Ketua DPR RI Setya Novanto, Kamis (16/11/2017).Febri Ardani/KompasOtomotif Identifikasi nomor 6 dan 7 olah TKP kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Ketua DPR RI Setya Novanto, Kamis (16/11/2017).
Menurut Fredrich, Novanto dirujuk ke RSCM karena peralatan di RS Medika Permata Hijau tidak memadai.

"Disini alatnya rusak," ujarnya.

Sejak Jumat pagi, dokter serta para pegawai KPK mendatangi RS Medika Permata Hijau. Beberapa pegawai KPK sudah berjaga sejak Kamis malam.

Polisi dari satuan Brimob bersenjata laras panjang ikut mengawal pegawai KPK. Beberapa polisi juga berjaga di sekitar ruangan Novanto dirawat.

(baca: Dokter: Keadaan Novanto Gawat Semalam, Sekarang Pelan-pelan Memulih)

Dokter Bimanesh Sutarjo yang merawat Novanto sebelumnya mengatakan, saat ini kondisi Novanto membaik.

"Keadaannya gawat semalam. Sekarang kita lihat Alhamdulillah pagi ini atas izin Allah, kami berikan pengobatan, pelan-pelan memulih. Semua pemulihan itu kan tergantung istirahat, tergantung jenis penyakitnya, tergantung obat-obatannya," kata dia.

Novanto mengalami kecelakaan mobil di kawasan Permata Hijau, Kamis malam, ketika tengah diburu KPK.

(Baca juga : Setya Novanto Kembali Ajukan Praperadilan, Ini Tanggapan KPK)

Fredrich sebelumnya menjelaskan, saat itu Novanto terburu-buru menuju ke studio salah satu stasiun televisi swasta untuk melangsungkan siaran langsung.

Setelah melangsungkan siaran langsung, Novanto berencana mendatangi KPK untuk memberikan keterangan.

KPK memburu Novanto setelah yang bersangkutan berkali-kali tak memenuhi panggilan KPK, baik sebagai saksi maupun tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Kompas TV Hilangnya jejak Ketua DPR saat penyidik KPK menyambangi kediamannya menjadi sorotan publik.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com