Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Tegal Pakai Tongkat Bantu Berjalan Saat Diperiksa KPK

Kompas.com - 17/11/2017, 11:49 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno sebagai tersangka pada Jumat (17/11/2017).

Siti diperiksa dalam kasus suap pengelolaan dana jasa pelayanan RSUD Kardinah Kota Tegal Tahun 2017 dan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kota Tegal tahun 2017.

Pantauan Kompas.com, Siti turun dari mobil tahanan yang membawanya ke gedung KPK di Kuningan, Jakarta. Sambil mengenakan rompi oranye tahanan KPK, Siti berjalan menuju pintu masuk yang biasa digunakan tahanan keluar atau masuk KPK.

Pada pemeriksaan kali ini Siti terlihat berjalan dibantu tongkat bantu berjalan. Ketika ditanya awak media, dia mengaku kakinya sedang sakit.

"Iya, keseleo," kata Siti, Jumat siang.

(Baca juga: KPK Sita Dokumen dalam Penggeledahan Terkait Kasus Suap Walikota Tegal)

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Siti hari ini akan diperiksa sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, selain Siti, KPK juga menetapkan pengusaha bernama Amir Mirza Hutagalung, dan Wakil Direktur RSUD Kardinah Cahyo Supriadi sebagai tersangka.

Siti diduga menerima suap Rp 5,1 miliar. Uang suap itu diduga untuk ongkos politik Siti yang berniat mencalonkan diri sebagai wali kota Tegal untuk periode 2019-2024.

Uang suap itu disebut dikumpulkan bersama Ketua DPD Partai Nasdem Brebes Amir Mirza Hutagalung, dalam tujuh bulan terakhir.

(Baca juga: Idul Adha, Sekjen PAN Jenguk Wali Kota Tegal di Tahanan KPK)

Diduga, pemberian uang terkait pengelolaan dana jasa pelayanan kesehatan di RSUD Kardinah kota Tegal dan fee dari proyek-proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Tegal Tahun Anggaran 2017.

Nilai Rp 1,6 miliar didapat dari jasa pelayanan total yang diindikasikan diterima dalam rentang Januari sampai Agustus 2017. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 200 juta ditemukan saat operasi tangkap tangan dilakukan.

Sementara itu, sisa Rp 100 juta ditransfer ke dua rekening Amir, masing-masing Rp 50 juta. Selain itu, Siti diduga menerima fee sejumlah proyek di lingkungan Pemkot Tegal sekitar Rp 3,5 miliar dalam rentang waktu Januari hingga Agustus 2017.

Pemberian diduga berasal dari rekanan proyek dan setoran bulanan dari Kepala Dinas.

Dalam kasus ini, Siti dan Amir diduga merupakan pihak penerima. Sedangkan Cahyo disebut sebagai sebagai pihak pemberi.

Kompas TV KPK kembali memeriksa Wali Kota Tegal nonaktif, Siti Masita Soeparno sebagai saksi untuk kasus suap yang juga membuatnya jadi tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com