Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: RS Medika Permata Hijau Kini Sudah Dapat Bekerja Sama

Kompas.com - 17/11/2017, 10:11 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (17/11/2017) pagi, melakukan koordinasi dengan dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Barat.

Koordinasi tersebut dilakukan dengan dokter yang menangani Ketua DPR RI Setya Novanto yang sedang dirawat di rumah sakit tersebut karena kecelakaan.

"Tim sudah dapat menemui dan berkoordinasi dengan dokter yang menangani SN pagi ini sekitar Pukul 06.30," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, melalui keterangan tertulis, Jumat pagi.

Febri melanjutkan, proses pengecekan sedang dilakukan dengan beberapa dokter yang menangani Novanto, yakni dokter jaga yang menangani di awal, dokter syaraf dan dokter jantung.

Adapun koordinasi dengan pihak rumah sakit, menurut Febri, sudah berjalan baik.

Identifikasi nomor 6 dan 7 olah TKP kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Ketua DPR RI Setya Novanto, Kamis (16/11/2017).Febri Ardani/KompasOtomotif Identifikasi nomor 6 dan 7 olah TKP kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Ketua DPR RI Setya Novanto, Kamis (16/11/2017).
Sebelumnya, KPK menyebut pihak rumah sakit bersikap kurang mendukung kegiatan penegakan hukum yang sedang dilakukan KPK.

"Pagi ini informasi yang kami terima dari tim penyidik, pihak RS sudah dapat bekerja sama dan berkoordinasi dengan baik," ujar Febri.

Berdasarkan keterangan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, kecelakaan tersebut terjadi sekitar Pukul 19.00 WIB.

Fredrich menjelaskan, Novanto bersama ajudannya menaiki mobil jenis Fortuner. Menurut dia, kecelakaan tersebut terjadi tak jauh dari rumah sakit tempat Novanto dirawat.

(Baca juga : Kronologi Kecelakaan Mobil Setya Novanto Menurut Sejumlah Saksi)

Pada malam yang sama, KPK menetapkan Novanto masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dengan kata lain, Novanto berstatus buron alias orang yang sedang dicari atas pengusutan suatu perkara dugaan korupsi proyek e-KTP.

KPK telah menetapkan kembali Novanto sebagai tersangka kasus e-KTP pada Jumat (10/11/2017).

(Baca juga : Karyawannya Dikabarkan Ada di Mobil Novanto, Metro TV Akan Menelusuri)

Novanto lolos dari status tersangka dalam penetapan sebelumnya setelah memenangi gugatan praperadilan terhadap KPK.

Novanto sempat menghilang saat penyidik KPK berupaya menjemput paksa. Upaya penjemputan dilakukan KPK setelah Novanto selalu mangkir dari pemeriksaan.

Pada Rabu (15/11/2017), Novanto mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP.

Halaman:


Terkini Lainnya

Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com