Novanto sempat menghilang saat penyidik KPK berupaya menjemput paksa. Upaya penjemputan dilakukan KPK setelah Novanto selalu mangkir dari pemeriksaan.
(Baca juga: KPK: Kecelakaan Novanto Tak akan Hambat Proses Penanganan Kasus e-KTP)
Pada Rabu (15/11/2017), Novanto mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP. Novanto juga tak pernah memenuhi panggilan saat akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus yang sama.
Bermacam alasan diungkapkan pihak Novanto untuk menghindari pemeriksaan, mulai dari sakit hingga memerlukan izin Presiden. Terakhir, Novanto beralasan tak hadir karena sedang mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang KPK.
Penyidik KPK pada Rabu malam mendatangi kediaman Novanto di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Setelah tak bisa menjemput paksa Novanto yang menghilang, penyidik membawa sejumlah barang dari tempat tersebut.
Kemudian, pada Kamis (16/11/2017) malam, Novanto dikabarkan mengalami kecelakaan saat menuju kantor KPK untuk menyerahkan diri dan harus dirawat di RS Medika Permata Hijau.
Ralat:
Sebelumnya, berita ini berjudul "Wartawannya Dikabarkan Ada di Mobil Novanto, Metro TV Akan Menelusuri". Namun, kami melakukan perubahan setelah mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan bukan karyawan, melainkan kontributor.
Presiden Direktur Metro TV Suryopratomo menyatakan bahwa Hilman berstatus sebagai kontributor Metro TV.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.