JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan tim penyidik ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau untuk memastikan kondisi Ketua DPR RI Setya Novanto, Kamis (16/11/2017) malam.
Novanto dikabarkan mengalami kecelakaan mobil sekitar pukul 19.00 WIB.
"Dalam proses pencarian (Novanto) kami mendengar kejadian yang terjadi malam ini tentu kemudian tim langsung melakukan pengecekan ke sana untuk melihat lebih jauh apa yang sebenarnya terjadi. Jadi kami akan perhatikan tentu saja bagaimana kondisi dari tersangka," ujar Febri saat memberikan keterangan pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017).
Selain itu, lanjut Febri, tim penyidik juga akan memastikan kebenaran kronologis terkait kecelakaan yang dialami oleh Novanto.
(Baca juga : Kabiro Pemberitaan DPR: Kondisi Setya Novanto Belum Sadar)
Selanjutnya tim penyidik akan mengecek apakah akibat kecelakaan tersebut Novanto tidak bisa menjalankan pemeriksaan di KPK.
"Kami juga akan melihat kronologis secara persis seperti apa. Apakah kecelakaan tersebut kalau memang itu terjadi, benar-benar terjadi dan berakibat seorang tidak dilakukan pemeriksaan misalnya atau tidak dapat mengikuti proses hukum lain atau masih bisa dilakukan pemeriksaan," tutur Febri.
(Baca juga : Setya Novanto Resmi Jadi Buronan)
Selain itu, tim juga akan memastikan apakah posisi mobil saat mengalami kecelakaan mengarah ke kantor KPK.
Pasalnya, pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, mengatakan kecelakaan tersebut terjadi saat Ketua Umum Partai Golkar itu hendak menuju gedung KPK.
"Nah itu perlu dicek lebih lanjut dan tim sedang memastikan itu ke lokasi. Tentu kami juga harus melihat apakah posisi mobil benar-benar menuju ke arah kantor KPK seperti yang disampaikan atau menuju ke arah yang lain dan secara teknis bagaimana kejadian tersebut menimbulkan akibat terhadap orang-orang yang ada di dalam mobil. siapa saja yang kemudian dirawat dan berapa orang yang ada di dalam mobil tersebut. Tentu itu akan menjadi perhatian KPK," kata Febri.
(Baca juga : Truk Derek Pengangkut Mobil Setya Novanto Dicegat Polisi)
Seperti diketahui, KPK kembali menetapkan Novanto sebagai tersangka pada Jumat (10/11/2017). Novanto lolos dari status tersangka dalam penetapan sebelumnya setelah memenangi gugatan praperadilan terhadap KPK.
Novanto sempat menghilang saat penyidik KPK berupaya menjemput paksa. Upaya penjemputan dilakukan KPK setelah Novanto selalu mangkir dari pemeriksaan.
Kemarin, Novanto mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP. Novanto juga tak pernah memenuhi panggilan saat akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus yang sama.
Bermacam alasan diungkapkan pihak Novanto untuk menghindari pemeriksaan, mulai dari sakit hingga memerlukan izin Presiden. Terakhir, Novanto beralasan tak hadir karena sedang mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang KPK.
Penyidik KPK pada Rabu malam mendatangi kediaman Novanto di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Setelah tak bisa menjemput paksa Novanto yang menghilang, penyidik membawa sejumlah barang dari tempat tersebut.
Kemudian, pada Kamis (16/11/2017) malam, Novanto dikabarkan mengalami kecelakaan saat menuju kantor KPK dan harus dirawat di RS Medika Permata Hijau.