Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saut Sebut Membawa Setya Novanto ke KPK Hanya soal Waktu

Kompas.com - 16/11/2017, 21:15 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang mengatakan, KPK yakin bisa membawa Ketua DPR yang juga Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto ke KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Novanto merupakan tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. 

"Harus yakin dan seyakin-yakinnya (bisa membawa Novanto ke KPK). Ini hanya soal waktu ya," kata Saut dalam acara "Rosi" yang ditayangkan Kompas TV, Kamis (16/11/2017) malam.

Ia mengatakan, KPK akan menunggu kondisi kesehatan Novanto membaik setelah dikabarkan mengalami kecelakaan lalu lintas.

Baca: Ini Kronologi Kecelakaan Setya Novanto

Saat ditanya apakah KPK kecolongan karena berkali-kali gagal memeriksa Novanto sebagai saksi dan tersangka, Saut menyerahkan penilaian itu kepada publik.   

Ia menegaskan, KPK telah memikirkan sejumlah langkah dan strategi sebelumnya untuk menangkap dan memeriksa Novanto.

"Silakan publik menilai," lanjut Saut.

Ketua DPR Setya Novanto disebut mengalami kecelakaan, Kamis (16/11/2017).

Hal itu disampaikan pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, dalam wawancara dengan Metro TV, Kamis malam.

Baca juga: Polisi: Ada Kecelakaan di Kebon Jeruk, tetapi Belum Pasti Setnov Korbannya

Menurut Fredrich, Novanto kini menjalani perawatan di Rumah Sakit Permata Hijau, Jakarta Selatan. Kondisi Novanto disebut belum sadarkan diri.

Novanto saat ini tengah dicari KPK. Pada Rabu (15/11/2017) malam, petugas KPK tidak menemukan Novanto di rumahnya di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, ketika melakukan upaya penjemputan paksa.

Upaya paksa itu dilakukan setelah Ketua Umum Partai Golkar itu berkali-kali mangkir dalam pemanggilan KPK.

Kompas TV Juru Bicara Kepresidenan, Johan Budi pun menyatakan presiden percaya KPK sebagai lembaga independen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com