JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi e-KTP dengan tersangka Ketua DPR RI Setya Novanto, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017).
Aburizal tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.55 WIB dan keluar pada pukul 15.00 WIB.
Seusai diperiksa, mantan Ketua Umum Partai Golkar itu, mengungkapkan, penyidik menanyakan beberapa pertanyaan terkait tugas dan tanggung jawab Ketua Umum Partai Golkar.
Baca: Jokowi Tidak Instruksikan Polisi untuk Buru dan Tangkap Setya Novanto
Selain itu, penyidik juga menanyakan apakah ia mengetahui soal dugaan korupsi e-KTP.
"Tadi ditanya tentang bagaimana tugas dan tanggung jawab ketua umum Partai Golkar. Soal organisasi partai dan bagaimana, apakah mengetahui tentang e-KTP. Itu saja," ujar pria yang akrab disapa Ical itu.
Namun, Ical tidak menjelaskan lebih lanjut jawaban yang diberikan kepada penyidik saat pemeriksaan.
Setelah menjawab pertanyaan wartawan, Ical langsung berjalan menuju mobilnya yang sudah menunggu di dekat pintu keluar Gedung KPK.
Ical juga mengaku tidak mengetahui keberadaan Ketua Umun Partai Golkar Setya Novanto saat seorang wartawan menanyakan soal dugaan Novanto menghilang setelah KPK berupaya melakukan penjemputan paksa.
Baca juga: Hadiah Rp 10 Juta bagi Pemberi Info Keberadaan Novant
Menurut Ical, ia tidak berkomunikasi dengan Novanto dalam dua hari ini.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan