JAKARTA, KOMPAS.com — Koordinator Perkumpulan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia Boyamin Saiman menyelenggarakan sayembara berhadiah Rp 10 juta bagi siapa saja yang menyampaikan informasi keberadaan Ketua DPR Setya Novanto, tersangka kasus korupsi e-KTP.
"Barang siapa dapat memberikan informasi valid keberadaan Setya Novanto kepada KPK atau Kepolisian atau aparat penegak hukum lainnya sehingga KPK dapat melakukan penangkapan atas Setya Novanto, saya akan memberikan hadiah kepadanya uang sejumlah Rp 10 juta," kata Boyamin, Kamis (16/11/2017), seperti dikutip Antara.
(Baca juga: Mahfud MD Anggap Setya Novanto Ketua DPR Terburuk Selama Era Reformasi)
Boyamin mengatakan sudah menyiapkan rekening khusus dan surat kuasa kepada yang berhak menerima hadiah.
"Selanjutnya mulai besok rekening tersebut akan saya umumkan kepada khalayak untuk diberikan kesempatan kepada pihak lain untuk menambahnya. Jika rekening tersebut bertambah berapa pun akan menjadi hak penerima hadiah," tuturnya.
Menurut dia, pengumuman tersebut sekaligus bukti valid untuk mengajukan klaim tanpa syarat apa pun bagi orang yang berhak menerima hadiah.
"Hadiah ini hanya berlaku bagi satu orang atau satu kelompok yang memang informasinya valid dan menjadikan KPK dapat menangkap Setya Novanto," ungkap Boyamin.
(Baca juga: Novanto Menghilang, Jusuf Kalla Nilai Ketum Golkar Layak Diganti)
KPK belum menemukan Novanto setelah menerbitkan surat perintah penangkapan. Petugas KPK tidak menemukan Novanto saat mendatangi rumah Ketua Umum Partai Golkar itu pada Rabu malam.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, bila Novanto tidak juga ditemukan, KPK akan berkoordinasi dengan Polri untuk menerbitkan surat daftar pencarian orang terhadap Novanto.
"Karena proses penegakan hukum pemberantasan korupsi harus dilakukan semaksimal mungkin dan prinsip semua orang sama di mata hukum perlu dilakukan sesuai aturan yang berlaku," ujar Febri.
(Baca juga: Idrus Marham: Setya Novanto Tidak Lari...)
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham meyakini Novanto akan kooperatif terhadap proses hukum di KPK.
Menurut dia, dalam waktu dekat Novanto pasti akan memenuhi panggilan KPK.
"Karena, Pak Novanto sebenarnya tidak lari, tapi karena berdasarkan pertimbangan dari penasihat hukum bahwa ketika berbicara tentang perlu atau tidaknya izin dari Presiden untuk diperiksa, maka ada banyak perbedaan pandangan," kata Idrus.