Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadiah Rp 10 Juta bagi Pemberi Info Keberadaan Novanto

Kompas.com - 16/11/2017, 16:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Koordinator Perkumpulan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia Boyamin Saiman menyelenggarakan sayembara berhadiah Rp 10 juta bagi siapa saja yang menyampaikan informasi keberadaan Ketua DPR Setya Novanto, tersangka kasus korupsi e-KTP.

"Barang siapa dapat memberikan informasi valid keberadaan Setya Novanto kepada KPK atau Kepolisian atau aparat penegak hukum lainnya sehingga KPK dapat melakukan penangkapan atas Setya Novanto, saya akan memberikan hadiah kepadanya uang sejumlah Rp 10 juta," kata Boyamin, Kamis (16/11/2017), seperti dikutip Antara.

(Baca juga: Mahfud MD Anggap Setya Novanto Ketua DPR Terburuk Selama Era Reformasi)

Boyamin mengatakan sudah menyiapkan rekening khusus dan surat kuasa kepada yang berhak menerima hadiah.

"Selanjutnya mulai besok rekening tersebut akan saya umumkan kepada khalayak untuk diberikan kesempatan kepada pihak lain untuk menambahnya. Jika rekening tersebut bertambah berapa pun akan menjadi hak penerima hadiah," tuturnya.

Menurut dia, pengumuman tersebut sekaligus bukti valid untuk mengajukan klaim tanpa syarat apa pun bagi orang yang berhak menerima hadiah.

"Hadiah ini hanya berlaku bagi satu orang atau satu kelompok yang memang informasinya valid dan menjadikan KPK dapat menangkap Setya Novanto," ungkap Boyamin.

(Baca juga: Novanto Menghilang, Jusuf Kalla Nilai Ketum Golkar Layak Diganti)

KPK belum menemukan Novanto setelah menerbitkan surat perintah penangkapan. Petugas KPK tidak menemukan Novanto saat mendatangi rumah Ketua Umum Partai Golkar itu pada Rabu malam.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, bila Novanto tidak juga ditemukan, KPK akan berkoordinasi dengan Polri untuk menerbitkan surat daftar pencarian orang terhadap Novanto.

"Karena proses penegakan hukum pemberantasan korupsi harus dilakukan semaksimal mungkin dan prinsip semua orang sama di mata hukum perlu dilakukan sesuai aturan yang berlaku," ujar Febri.

(Baca juga: Idrus Marham: Setya Novanto Tidak Lari...)

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham meyakini Novanto akan kooperatif terhadap proses hukum di KPK.

Menurut dia, dalam waktu dekat Novanto pasti akan memenuhi panggilan KPK.

"Karena, Pak Novanto sebenarnya tidak lari, tapi karena berdasarkan pertimbangan dari penasihat hukum bahwa ketika berbicara tentang perlu atau tidaknya izin dari Presiden untuk diperiksa, maka ada banyak perbedaan pandangan," kata Idrus.

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi gagal menjemput paksa Ketua DPR yang juga tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto karena tidak berada di rumah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com