JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan klarifikasi terhadap salah satu penyidiknya berinisial ST terkait kasus hilangnya laptop yang bersangkutan.
Menurut informasi, ST kehilangan laptopnya saat pulang ke kosannya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada April 2017 lalu. Kabarnya laptop yang berada di dalam tas ransel ST tersebut dirampas orang tak dikenal yang memakai sepeda motor.
Klarifikasi terhadap ST itu disampaikan Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Menurut Febri, klarifikasi ini merupakan sesuatu yang wajar ketika penyidiknya mengalami kehilangan peralatan kerja.
"Semua hal-hal yang terkait misalnya ada perlengkapan kerja yang hilang atau rusak dan sejenisnya tentu proses klarifikasi internal dilakukan," kata Febri di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (15/11/2017).
Baca juga : Hakim Anggap Miryam Berbohong Saat Mengaku Ditekan Penyidik KPK
Namun, Febri enggan menjelaskan secara rinci bagaimana ST bisa kehilangan laptopnya. Kemungkinan laptop yang hilang tersebut berkaitan dengan pekerjaan ST selaku penyidik di KPK.
"Kalau isi laptop itu saya tidak tahu, tapi tentu perlengkapan kerja berkaitan dengan kerja," ujar Febri.
Ia menjelaskan, kasus tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian.
"Itu sudah dilaporkan ke kantor kepolisian setempat, yang bersangkutan (ST) didampingi tim pemeriksan internal dan kemudian tentu kita tunggu hasil dari kepolisian," ujar Febri.
Sejauh mana hasil penyelidikan polisi, Febri mengatakan pihaknya masih terus melakukan koordinasi.
"Kita kan masih terus bekoordinasi dengan Polri agar ada kepastian dari proses pencarian tersebut," ujar Febri.