Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata KPK soal Kedatangan Bos Pengembang Reklamasi Teluk Jakarta

Kompas.com - 15/11/2017, 16:47 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, ia belum dapat berkomentar soal kedatangan CEO PT Muara Wisesa Samudera, Halim Kumala, ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (15/11/2017) untuk untuk menyerahkan berkas.

Belum diketahui berkas apa yang diserahkan petinggi perusahaan pengembang proyek reklamasi Teluk Jakarta itu. 

Febri mengatakan, KPK tengah menangani kasus yang masih dalam tahap penyelidikan dan menindaklanjuti putusan sidang soal dugaan suap pembahasan rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai (RTRKSP) Utara Jakarta tahun 2016.

"Jadi dalam proses penyelidikan kami belum bisa bicara dulu. Memang ada tindak lanjut dari putusan sebelumnya yang kami dalami lebih lanjut terkait dengan suap dalam pembahasan Raperda Pantai Utara tersebut," kata Febri, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu sore.

Baca: Bos Pengembang Reklamasi Datangi KPK, Ada Apa?

Febri enggan mengomentari soal berkas apa yang diserahkan oleh Halim Kumala.

"Saya mohon maaf untuk proses di penyelidikan itu tidak bisa saya sampaikan. Tapi kami konfirmasi bahwa, ya, kami sedang melakukan pendalaman lebih lanjut dari fakta yang sudah muncul melalui proses penyelidikan," ujar Febri.

Penampakan pulau C dan D dari atas udara. Pulau C dan D adalah sejumlah pulau yang termasuk dalam proyek reklamasi di Teluk Jakarta.Kompas.com/Alsadad Rudi Penampakan pulau C dan D dari atas udara. Pulau C dan D adalah sejumlah pulau yang termasuk dalam proyek reklamasi di Teluk Jakarta.

Sebelumnya, Halim mengatakan, kedatangannya hanya untuk menyerahkan berkas kepada KPK.

"Cuma kasih berkas," kata Halim.

Nama Halim sendiri tidak masuk dalam jadwal pemeriksaan di KPK pada hari ini. Halim terus berjalan sambil berusaha menghindari awak media yang menanyakan seputar kedatangannya ke KPK.

"Enggak ada pemeriksaan," ujar Halim.

Baca juga: Polisi Temukan Kejanggalan dalam Proyek Reklamasi

Menurut dia, berkas yang dia serahkan itu yang diperiksa oleh KPK. "Ya kan berkasnya, kan diperiksa," kata Halim.

KPK memang tengah mendalami peran dua korporasi yang menggarap reklamasi Teluk Jakarta.

Hal tersebut terungkap salah satunya dari keterangan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik usai dimintai keterangan oleh tim penyelidik KPK, Selasa (31/10/2017).

Taufik saat itu mengungkapkan penyelidik mempertanyakan soal peran korporasi yang menggarap reklamasi Pulau D dan G, yakni PT Agung Sedayu Group dan Agung Podomoro Land.

Diketahui, pengembang reklamasi Pulau D adalah PT Kapuk Naga Indah yang merupakan anak perusahaan PT Agung Sedayu Group.

Baca juga: Dalami Peran Pengembang Reklamasi, KPK Masih Butuh Tambahan Keterangan Saksi

Sementara, Pulau G digarap oleh PT Muara Wisesa Samudera yang merupakan anak perusahaan Agung Podomoro Land. "Soal korporasi berkaitan dengan Pulau G dan Pulau D," kata Taufik, saat itu.

Dalam pengembangan penyelidikan kasus suap pembahasan rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai (RTRKSP) Utara Jakarta tahun 2016, KPK juga sudah meminta keterangan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah.

KPK meminta keterangan Saefullah dalam penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan korporasi.

Kompas TV Kasus reklamasi Teluk Jakarta kini masuk dalam penyidikan di Polda Metro Jaya, polisi menilai perkara ini masuk dalam pidana.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com