Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Pastikan Para Pejabat yang Dilantiknya "Clean"

Kompas.com - 15/11/2017, 14:30 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo memastikan bahwa para pejabat pimpinan tingkat madya di lingkungan Kejaksaan Agung yang dilantiknya pada hari ini, Rabu (15/11/2017), bersih dan telah melalui proses penilaian.

Hal ini disampaikannya menanggapi dilantiknya Sudung Situmorang. Sudung, yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dilantik sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Khusus.

Diketahui, Sudung pernah terlibat kasus dugaan suap dari PT Brantas Abipraya (PT BA) pada tahun 2016. Penyidikan kasus ini dihentikan karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menemukan dua alat bukti.

Mengenai hal ini, Prasetyo mengatakan, yang bersangkutan bersih dari kasus hukum, dan berhak diusulkan ke Tim Penilai Akhir (TPA) untuk diangkat menjadi pejabat eselon 1A.

"Oh iya, sudah clean kok dia (Sudung). Tidak ada masalah dia," kata Prasetyo saat dikonfirmasi, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.

Prasetyo mengatakan, pengangkatan pejabat eselon 1A tidak hanya dilakukan oleh Jaksa Agung.

Ia hanya mengusulkan tiga nama untuk masing-masing posisi ke TPA yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo.

Oleh TPA, nama-nama yang diusulkan oleh Jaksa Agung akan dinilai oleh Menpan-RB, Mensesneg, Menseskab, Badan Intelijen Negara, serta Badan Kepegawaian Negara.

"Pokoknya semua dinilai oleh TPA. Semuanya dimintai masukan," ujar Prasetyo.

"Jadi, semuanya melalui proses, tidak tiba-tiba, tidak mendadak, tidak serta-merta. Tapi melalui proses pengamatan dan penilaian yang panjang," lanjut dia. 

Adapun, kriteria yang harus dipenuhi calon pejabat tingkat madya yaitu memiliki prestasi, dedikasi, loyalitas, dan integritas.

"Jadi, tidak ada yang perlu dipermasalahkan, karena tidak diputuskan oleh Jaksa Agung. Jaksa Agung hanya mengusulkan. Yang mengangkat dan memutuskan adalah Presiden," katanya.

Pada hari ini, Prasetyo melantik sembilan pejabat pimpinan tingkat madya di lingkungan Kejaksaan Agung.

Mereka adalah Arminsyah sebagai Wakil Jaksa Agung; Adi Toegarisman sebagai JAM Pidsus; Jan S Marinka sebagai JAM Intel; Yusni sebagai JAM Pengawasan; Loeke Larasati Agoestina sebagai JAM Datun; Setia Untung Arimuladi sebagai Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI.

Sementara, tiga Staf Ahli Jaksa Agung yang dilantik yakni Agus Riswanto untuk bidang Intelijen, Sudung Situmorang untuk bidang Tindak Pidana Khusus, serta Feri Wibisono untuk bidang Pembinaan.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com