Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setya Novanto Minta Pansus Angket KPK Segera Laporkan Hasil Kerja

Kompas.com - 15/11/2017, 14:21 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Setya Novanto meminta agar panitia khusus hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi bisa melaporkan kembali hasil kerjanya pada masa sidang ini.

Adapun masa sidang II DPR dimulai pada hari ini dan berakhir pada 14 Desember 2017.

Dalam pidatonya di rapat paripurna, Novanto mengingatkan pansus agar terus bekerja melakukan kegiatan penyelidikan terhadap aspek kelembagaan, kewenangan, anggaran, dan tata kelola sumber daya manusia.

"Diharapkan pada masa persidangan ini dapat dilaporkan hasil kerja Pansus Angket KPK," ujar Novanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/11/2017).

Baca juga: Vonis Miryam Memperjelas Tujuan Pansus Hendak Melemahkan KPK

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Eddy Kusuma Wijaya menuturkan, pansus belum merinci kembali agenda-agenda pansus karena DPR berada pada masa reses.

Oleh karena itu, para anggota DPR yang juga merupakan anggota pansus disibukan dengan kegiatan di daerah pemilihannya.

"Kemarin kami masih reses. Reses kemarin pikiran teman-teman termasuk pansus angket pada umumnya ke dapil," tuturnya.

Menurut Eddy, pansus terus menerima pengaduan dan laporan serta melakukan pendalaman terhadap informasi yang dimiliki. Ia berharap pansus bisa menyelesaikan masa kerjanya pada  masa sidang ini.

Baca juga: Kepada Fahri, Novanto Bilang Ada Pimpinan KPK yang Nego agar Tak Dipanggil Pansus

"Supaya nanti tidak berpanjang-panjang dan tidak terlalu lama," kata Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu.

Politisi Partai Golkar sekaligus Ketua Pansus hak angket KPK, Agun Gunandjar usai diperiksa penyidik di gedung KPK, Jakarta, Kamis (31/8/2017).KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA Politisi Partai Golkar sekaligus Ketua Pansus hak angket KPK, Agun Gunandjar usai diperiksa penyidik di gedung KPK, Jakarta, Kamis (31/8/2017).
Di samping itu, Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa juga mengatakan, pihaknya masih berupaya menghadirkan pimpinan KPK dalam rapat pansus untuk mengonfirmasi sejumlah temuan.

Ia menuturkan, pihaknya belum memiliki agenda lain dalam waktu dekat.

Pansus tengah menyusun laporan kesimpulan dan rekomendasi sambil menunggu kehadiran pimpinan KPK.

"Pansus akan selalu memanggil KPK, mengundang KPK untuk kami saling bicara," ujar Agun melalui pesan singkat, Jumat (3/11/2017).

Namun, Ketua KPK Agus Rahardjo sudah menegaskan pihaknya tidak akan memenuhi undangan pansus.

Ia meminta Pansus Angket KPK sabar menunggu putusan Mahkamah Konstitusi atas uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) soal hak angket DPR. KPK menganggap pembentukan pansus ilegal.

Kompas TV Jokowi–JK banyak dikritik karena tidak punya sikap tegas terkait pansus hak angket KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com