Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditanya Kapan ke KPK, Ini Jawaban Setya Novanto

Kompas.com - 15/11/2017, 13:02 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto memilih untuk menghadiri rapat paripurna pembukaan masa sidang kedua tahun sidang 2017-2018 di DPR ketimbang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sedianya Novanto dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP) hari ini.

Usai rapat, para awak media yang menunggu sejak pagi "memberondong" Novanto dengan berbagai pertanyaan, salah satunya terkait kapan ia akan menghadiri panggilan KPK.

"Kita lihat saja," ujar Novanto di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/11/2017).

(Baca juga: Mangkir dari Panggilan KPK, Setya Novanto Berkilah Sibuk Tugas Negara )

Novanto mengatakan, kuasa hukumnya sudah mengirim surat ke KPK soal ketidakhadirannya. Alasannya, karena dia sedang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pada Senin, (13/11/2017), Ketua Umum Partai Golkar itu mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau UU KPK.

Ada dua pasal yang digugat, yaitu Pasal 46 Ayat 1 dan Ayat 2, serta Pasal 12 UU KPK. Pasal 46 digunakan KPK untuk menjadi dasar pemanggilan. Sedangkan Pasal 12 terkait pencegahan Novanto ke luar negeri.

(Baca juga: Novanto Mangkir Pemeriksaan KPK, Pengacara Beralasan Uji Materi di MK)

Baik KPK maupun pihak Novanto sama-sama memilki argumen terkait dua pasal tersebut, namun saling bertentangan. Salah satunya terkait dengan perlu atau tidaknya izin Presiden sebelum KPK memanggil anggota DPR

"Pokoknya kami ujilah (ke MK). Sama-sama kami uji supaya tidak ada perbedaan-perbedaan (penafsiran)," kata Novanto.

Sebelumnya, pengacara Novanto, Fredrich Yunadi mengatakan, kliennya tidak akan memenuhi panggilan KPK hingga MK mengeluarkan keputusan atas pengajuan uji materi terhadap UU KPK.

Kompas TV Bagaimana suara Partai Golkar menyikapi ketua umum dan jabatannya sebagai ketua DPR saat ini perlukah mendesak mundur?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com