JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah mempertanyakan sikap publik yang cenderung menganggap proses hukum yang dilakukan KPK adalah yang paling benar.
Sementara, proses hukum dan peradilan yang dilakukan institusi penegak hukum yang lain tidak dipercaya.
"Kenapa hanya KPK yang dianggap benar? Kan ini enggak benar," ujar Fahri, saat diskusi 'Pansus Angket Apa Lagi?', di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/11/2017).
Fahri menilai, penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum saat ini sudah baik. Sistem penegakan hukum juga sudah berjalan.
"Pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh polisi lebih baiknya. Apalagi kalau densus itu disetujui. Saya yakin, kita tidak perlu KPK lagi," kata Fahri.
Baca: Setya Novanto Izinkan Pansus Angket KPK Bekerja di Masa Reses
Oleh karena itu, ia menilai, suatu saat keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah tidak diperlukan lagi.
Pada kesempatan yang sama, anggota Pansus Angket KPK, Masinton Pasaribu, mengatakan, ada 11 temuan Pansus yang seharusnya ditindaklanjuti KPK.
"Temuan ini sampai sekarang enggak ada apa-apa. Oleh KPK, dianggap tidak ada masalah. Dia tetap anggap (dirinya) paling bersih, paling benar," kata dia.
Baca: KPK Tidak Akan Datang untuk Memenuhi Undangan Pansus Angket
Menurut Masinton, KPK harus instrospeksi diri bahwa penegakan hukum yang dilakukan selama ini banyak melanggar aturan. Buktinya, KPK sudah tujuh kali kalah di sidang praperadilan.
"Dia kalah tujuh kali praperadilan, dianggap biasa saja, tidak ada perbaikan. Diulangi lagi, diulangi lagi," ujar Masinton.
"Kalau dikatakan KPK hebat, enggak ada hebat-hebatnya. Mana korupsi besar yang dia ungkap? Terus kita bilang hebat?" kata politisi PDI Perjuangan ini.