Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisioner Baru Komnas HAM Diminta Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat

Kompas.com - 14/11/2017, 09:19 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Kontras Yati Andriyani mendorong tujuh orang komisioner baru Komnas HAM mengambil langkah kongkret demi penyelesaian sejumlah perkara HAM berat di masa lalu.

Pernyataan tersebut merespons peringatan 19 tahun peristiwa Tragedi Semanggi I pada 13 November 2017.

"Kami mendorong tujuh Komisioner Komnas HAM 2017-2022 untuk mengambil langkah konkret, inovatif dan akuntabel sesuai parameter keadilan korban," ujar Yati dalam keterangan persnya, Senin (13/11/2017).

"Komnas HAM ke depan harus mengambil langkah yang tepat dan strategis agar penyelesaian peristiwa pelanggaran HAM berat di masa lalu, termasuk Semanggi I, tidak berjalan di tempat," kata dia.

(Baca juga: Penyelesaian Pelanggaran HAM, Tantangan Anggota Komnas HAM 2017?2022)

Sesuai dengan sejumlah rujukan peraturan perundang-undangan, Komnas HAM diminta jangan sampai memberikan celah bagi Jaksa Agung untuk menghindari proses penyidikan perkara HAM berat di masa lalu, termasuk Semanggi I.

Yati berpendapat, Komisioner Komnas HAM periode sebelumnya telah gagal mendorong proses penyidikan kasus HAM berat masa lalu.

"Tidak adanya upaya inovatif dan kreatif Komnas HAM dan lemahnya kerja serta posisi Komnas HAM mengakibatkan perkara pelanggaran HAM berat masa lalu mengalami stagnansi dan ping-pong antara kejaksaan, Komnas HAM dalam penyelesaiannya," ujar Yati.

Diketahui, Rapat Paripurna DPR RI pada 17 Oktober 2017 menetapkan tujuh orang sebagai Komisioner Komnas HAM.

(Baca: Rapat Paripurna DPR Tetapkan 7 Anggota Komnas HAM )

Ketujuh nama itu yakni Mochammad Choirul Anam, Beka Ulung Hapsara, Ahmad Taufan Damanik, Munafrizal Manan, Sandrayati Moniaga, Hairansyah dan Amiruddin Al Rahab. Mereka tinggal menunggu dilantik oleh Presiden Joko Widodo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com